Berita Kediri

Buntut Kekisruhan, Bupati Kediri Putuskan Seleksi Pengisian Perangkat Desa di 13 Kecamatan Diulang

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memutuskan untuk melakukan ujian ulang terhadap 146 lowongan jabatan perangkat Desa

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
TribunMataraman.com/Farid Mukarrom
Suasana Tes Pengisian Perangkat Desa di Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri 

Wirawan menyampaikan, tak semua aduan dari masyarakat ada yang terbukti melakukan kesalahan.

"Setiap aduan itu tidak semuanya terbukti dan ujian ulang ini adalah sesuatu yang barangkali bisa memenuhi harapan besar masyarakat," terangnya.

Wirawan juga menegaskan dalam setiap kegiatan pengisian perangkat desa pasti akan ditemukan sebuah kekurangan.

"Saya sampaikan setiap kegiatan ada kekurangan dan kelemahan, dan kekurangangnya ini menjadi konsumsi publik. Sehingga dengan adanya ujian ulang ini untuk menetralisir kecurigaan terkait pengisian perangkat desa," pungkasnya.

Konfirmasi Pihak Penyelenggara Ujian Perangkat Desa melalui Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri.

Sementara itu, Imam Jamiin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri yang melaksanakan pengisian perangkat desa di Convention Hall Simpang Lima Gumul pada 9 Desember 2021, menghormati keputusan Bupati Kediri.

"Kita menghormati edaran Mas Bup. Kita akan ikuti dan akan menyesuaikan," ujarnya kepada TRIBUNMTARAMAN.COM Malam hari.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved