Curhat Pilu Mahasiswi NW Korban Aborsi Bripda Randy Diungkap Pihak LBH, Ini Fakta-fakta Barunya
Sebelum mengakhiri hidupnya, NW, mahasiswi PTN di Malang asal Mojokerto sempat berusaha memperjuangkan hidupnya melalui jalur hukum. Kondisinya pilu
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebelum mengakhiri hidupnya, NW, mahasiswi PTN di Malang asal Mojokerto sempat berusaha memperjuangkan hidupnya melalui jalur hukum.
NW sempat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law di Jalan Griya Permata Ijen, Lingkungan Wates, Kacamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kronologi dan kondisi korban saat itu diungkap oleh pengacara Alex Askohar yang sempat membantu NW.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus kematian NW yang diduga depresi karena menjadi korban aborsi Bripda Randy Bagus.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Ketakutan Masuk Rumah Hantu, Pingsan lalu Meninggal hingga Temannya Panik

1. Datang Dalam Kondisi Tertekan
Diungkapkan Alex Askohar, saat itu NW datang ke LBH dalam kondiri tertekan pada Oktober 2021.
Ia menangis sambil menceritakan permasalahannya dengan Bripda RB alias Randy Bagus yang berprofesi sebagai anggota Polres Pasuruan Kabupaten.
"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini siang-siang datang rumah saya,
dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda RB Red)," ungkap Alex Askohar, Senin (6/12/2021).
2. Mengaku Aborsi dan Mendapat Tekanan
Lebih lanjut diungkapkan Alex, korban mengaku bersama pacarnya pernah melakukan tindakan aborsi.
Sehingga, korban berencana melaporkan pacar termasuk keluarganya atas tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab.
"Setelah menggugurkan itu dia (RB) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.
Alex menyebutkan pihaknya siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap korban.
"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap,