Update Covid-19 Jawa Timur Hari Ini 5 Desember 2021 & Lokasi Wisata Mulai Buka di Trenggalek
Berikut update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Minggu (5/12/2021) serta info lokasi wisata di Trenggalek yang mulai dibuka
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Minggu 5 Desember 2021.
Simak juga informasi pembukaan lokasi wisata di Kabupaten Trenggalek setelah masuk PPKM level 2.
Kendati demikian, peraturan pembukaan lokasi wisata dapat berubah jelang hari raya Natal dan tahun baru.
Baca juga: Nenek 50 Tahun Meninggal Terkena Lava Pijar Erupsi Gunung Semeru, Ditemukan di Jalanan Desa
Melansir laman infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapat tambahan 28 kasus baru.
Kota Surabaya menjadi wilayah dengan kasus harian tertinggi, sebanyak 5 kasus.
Kemudian Kabupaten Kediri dengan tambahan 4 kasus.
Kasus baru Covid-19 juga diimbangi dengan penderita yang dinyatakan sembuh.
Sebanyak 31 orang telah dinyatakan terbebas dari virus corona.
Adapun korban meninggal bertambah 2 orang.
Berikut Covid-19 di Jawa Timur selengkapnya.
Konfirmasi : 399502 (+28)
Aktif : 191 (-5)
Sembuh : 369605 (+31)
Meninggal : 29706 (+2)
KONFIRMASI BARU (+28)
+5 KOTA SURABAYA, +4 KAB. KEDIRI, +2 KAB. JEMBER,
+2 KAB. TULUNGAGUNG, +2 KAB. GRESIK,
+2 KAB. TRENGGALEK, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. NGANJUK,
+1 KAB. LUMAJANG, +1 KAB. BONDOWOSO,
+1 KAB. BOJONEGORO, +1 KAB. MALANG, +1 KAB. PROBOLINGGO,
+1 KOTA MADIUN, +1 KOTA PROBOLINGGO, +1 KAB. MOJOKERTO, +1 KAB. BANYUWANGI,
SEMBUH BARU (+31)
+7 KOTA SURABAYA, +3 KAB. JEMBER, +3 KAB. MAGETAN,
+3 KAB. NGAWI, +3 KAB. MOJOKERTO, +2 KAB. BOJONEGORO,
+2 KAB. GRESIK, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. BANGKALAN,
+1 KOTA KEDIRI, +1 KAB. SIDOARJO, +1 KAB. PONOROGO,
+1 KAB. TULUNGAGUNG, +1 KAB. MALANG, +1 KAB. BLITAR,
Baca juga: Kesaksian Warga Lumajang Lari 13 KM saat Gunung Semeru Erupsi: Seperti Kiamat, 5 Motor Hangus
Trenggalek Level 2 PPKM, Tempat Wisata Mulai Buka Untuk Umum
Kabupaten Trenggalek masuk dalam kategori level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 63/2021.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mengizinkan tempat wisata untuk kembali buka.
Pada Inmendagri sebelum-sebelumnya, Kabupaten Trenggalek masih masuk dalam level 3 dan pemkab secara resmi menutup seluruh kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto menjelaskan, pembukaan tempat wisata sesuai dengan masa berlaku Inmendagri, yakni hingga 13 Desember 2021.
Selanjutnya, penutupan atau pembukaan tempat wisata bakal disesuaikan dengan peraturan yang baru.
Yang jelas, untuk saat ini pemkab memberlakukan beberapa aturan yang harus ditaati pengelola tempat wisata selama Trenggalek masuk level 2.
"Antara lain, kapasitas maksimal pengunjung 25 persen, memenuhi protokol kesehatan, dan wajib menggunakan QR Code PeduliLindungi," kata Sunyoto, Jumat (3/12/2021).
Soal QR Code PeduliLindungi, Sunyoto menyebut, seluruh destinasi wisata resmi di Kabupaten Trenggalek telah memiliki QR Code PeduliLindungi.
"Di seluruh tempat wisata di Kabupaten Trenggalek, sudah punya aplikasi itu," sambungnya.
Sunyoto mengatakan, tim Disparbud juga telah menyosialisasikan pembukaan destinasi wisata tersebut, baik kepada pengelola maupun masyarakat.
Namun, ia menyebut, dampak dari pembukaan belum begitu terlihat.
"Mungkin masih banyak juga yang belum tahu," tutur Sunyoto.
Disparbud mengakui, destinasi wisata menjadi salah satu sektor yang paling terpukul dengan pandemi Covid-19.
Mandeknya aktivitas wisata membuat banyak lini terpengaruh. Mulai dari penyedia jasa wisata hingga sektor lain turunannya.
Pihaknya berharap, pembukaan destinasi bisa kembali menggairahkan ekonomi masyarakat.
Meskipun, kata dia, perlu ditekankan bahwa protokol kesehatan tetap harus menjadi pedoman utama.