Berita Tulungagung

Tulungagung Sudah Layak Turun Level 2 PPKM, Bupati Ingatkan Akan Ada Pengetatan Lagi di Akhir Tahun

Kabupaten Tulungagung telah layak berada di level 2 PPKM. Namun bupati Tulungagung memastikan bakal tetap ada pengetatan kegiatan masyarakat.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Kabupaten Tulungagung berdasar dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah mencapai 51,2 persen.

Capaian ini disambut gembira para pihak terkait, karena sebelumnya perubahan data capaian vaksinasi ini begitu lambat.

Dengan capaian ini maka Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk ke Level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita sudah ancang-ancang masuk ke level dua. Menunggu evaluasi PPKM berikutnya,” terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (22/11/2021).

Baca juga: IGD Modern RSUD dr Iskak Tulungagung Raih Penghargaan, Sang Direktur Diganjar Inovator Berprestasi

Meski demikian Maryoto menegaskan, akan terus menggiatkan vaksinasi dengan sasaran kelompok lansia.

Sebab dikhawatirkan nantinya pemerintah pusat mengubah syarat capaian vaksinasi kelompok ini hingga 60 persen.

Capaian level dua sangat penting bagi aktivitas warga masyarakat Kabupaten Tulungagung.

“Yang pasti kalau masuk level dua kebijakan yang diterapkan akan berubah semua. Aktivitas masyarakat sangat beda,” ujar Maryoto.

Perbedaan paling nyata nantinya tempat wisata akan kembali dibuka secara resmi.

Pembukaan pariwisata akan turut meningkatkan aktivitas ekonomi warga Tulungagung.

Sebab selama ini banyak warga yang bergantung dari sektor pariwisata, baik langsung maupun tidak langsung.

“Hajatan warga juga akan berbeda, akan lebih dilonggarkan. Regulasi lain juga akan mengikuti,” tegasnya.

Meski secara administrasi sudah masuk ke level 2, Maryoto enggan melakukan ujicoba pariwisata.

Pihaknya akan mengubah kebijakan sesuai dengan penurunan level yang ditetapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

Meski demikian Bupati mengingatkan masyarakat tidak larut dan terlena.

Sebab sebelumnya sudah ada peringatan dari pemerintah pusat, terkait pengetatan kebijakan di akhir tahun.

Seluruh kebijakan akan diberlakukan seperti level tiga selama masa natal dan tahun baru.

Termasuk meniadakan cuti natal dan tahun baru untuk mencegah kerumunan selama masa liburan.

“Fasilitas umum juga akan ditutup untuk mencegah kerumunan. Kita terapkan 5M dengan ketat,” ungkap Maryoto.

Kebijakan ini berdasar pengalaman sebelumnya, bahwa setelah libur panjang terjadi ledakan kasus Covid-19.

Hal ini dipicu aktivitas masyarakat yang berkumpul di destinasi wisata selama libur natal dan tahun baru.

Karena itu dimungkinkan akan dilakukan penutupan lokasi wisata selama natal dan tahun baru.

“Sudah cukup, jangan sampai ada gelombang ke-3 di Tulungagung. Kita sudah berpengalaman dua gelombang sebelumnya,” pungkas Maryoto.  (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved