Berita Trenggalek
Aktivis LSM di Trenggalek Tipu Warga Puluhan Juta, Dijanjikan Jadi Guru Honorer Daerah
Tersangka Mujib menjanjikan kepada suami korban untuk bisa menjadi guru honorer di wilayah (Kecamatan) Panggul.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/aflahul abidin
Jumpa pers Polres Trenggalek saat ungkap kasus penipuan bermodus iming-iming jadi guru honorer, Jumat (12/11/2021).
Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Adanya kasus seperti ini, Polres Trenggalek mengimbau masyarakat agar tidak gampang terbujuk rayu dengan iming-iming yang disampaikan oleh seseorang. Terutama iming-iming soal lapangan pekerjaan.
“Yang pertama, dapatkanlah informasi dari sumber yang terpercaya. Apabila ingin menjadi guru honorer, mengenai agar mengonfirmasi kembali ke dinas pendidikan di Kabupaten Trenggalek,” kata Dwiasi.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak percaya dengan penipuan berkedok janji mendapat pekerjaan tanpa tes dengan iming-iming sejumlah uang.
Tags
LSM di Trenggalek
Aktivis LSM di Trenggalek
Aktivis LSM di Trenggalek Tipu Warga Puluhan Juta
Dijanjikan Jadi Guru Honorer Daerah
Aktivis LSM Trenggalek Mudjib Fadlolli
LSM Trenggalek
guru honorer
Guru honorer daerah
guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Trenggalek
guru honorer di wilayah (Kecamatan) Panggul
TribunMataraman
tribunmataraman.com
Tribun Mataraman
Polres Trenggalek
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera
Berita Terkait