Berita Tulungagunh
Pesan Galungan dari Tulungagung: Umat Hindu Harus Mendukung Program Pemerintah
Pura ini berada di lahan terbuka di bawah lereng pegunungan Candi Dadi di Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Sejumlah bangunan pendukung, seperti toilet maupun sekretariat telah dibangun.
Namun bangunan padmasana belum dibangun dengan sempurna.
Menurut Ketua Yayasan Dharma Agung Gayatri, Sutrisno, sejauh ini keberadaan pura belum punya izin resmi.
Dengan demikian umat Hindu di Tulungagung secara resmi belum punya tempat ibadah.
“Kalau tanahnya sudah dibeli oleh yayasan. Dan sesuai kesepakatan, tidak masalah dipakai tempat ibadah umat Hindu,” terang Sutrisno.
Untuk mengurus izin, yayasan berusaha mengumpulkan tanda tangan persetujuan warga, sesuai dengan SKB tiga menteri.

Lewat proses yang panjang, pihak yayasan berhasil mengumpulkan tanda tangan persetujuan warga.
Namun demikian bukti persetujuan ini belum ditandatangani pemerintah desa, sehingga belum bisa diajukan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kami menjalankan prosesnya sesuai dengan petunjuk pemerintah,” tandas Sutrisno.