Berita Trenggalek
Kelompok Masyarakat Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Kata PT Sumber Mineral Nusantara
PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), buka suara terkait penolakan kelompok masyarakat.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK – PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), buka suara terkait penolakan kelompok masyarakat soal rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek.
Kepala Teknik Tambang PT SMN Max Lavian mengatakan, pihaknya menghargai hak kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap tambang emas di Kabupaten Trenggalek.
“Namun kami menilai keberadaan tambang emas di Trenggalek dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat di wilayah area kami beroperasi,” kata Max, lewat siaran tertulis yang diterima, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Jawa Timur 27 Oktober 2021, Pemkab Trenggalek Bangun Ruang Isolasi Rp 150 Miliar
Peningkatan kesejahteraan yang ia maksud, yakni terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa menerima manfaat dari program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Selain itu, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pajak, retribusi, dan pendapatan bukan pajak lainnya dari kegiatan operasional tambang kami,” sambung dia.
Max mengatakan, pihaknya senantiasa bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menjalankan kaedah praktik pertambangan yang baik.
“Demi kelangsungan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sambung Max.
Tekait pertemuan yang sempat didemo para aktivis lintas organisasi Senin (25/10/2021), ia mengatakan pertemuan tersebut tak tertutup.
Pertemuan itu, lanjut Max, digelar berdasarkan undangan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
“Yang merupakam tindaklanjut salah satu rangkaian proses dalam memperoleh Pertimbangan Teknis IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) di atas lahan Negara (Perhutani) yang diajukan oleh PT SMN.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dinas terkait dari Kabupaten Trenggalek,” terang Max.
Diberitakan sebelumnya, kelompok warga dan pemuda yang tergabung dalam Alinasi Rakyat Trenggalek menggelar aksi lanjutan terkait penolakan tambang emas di wilayah tersebut, Senin (25/10/2021).
Pada aksi kali ini, mereka mendatangi Hotel Hayam Wuruk di Jalan Soekarno-Hatta, Pusat kota Trenggalek.
Kedatangan massa ke hotel itu merujuk pada informasi yang mereka terima bahwa tengah digelar pertemuan yang membahas tindaklanjut rencana penambangan emas di Trenggalek oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
“Kami mendapat informasi ada kegiatan dari dinas kehutanan dan provinsi atas nama PT SMN.
Dan [informasinya] kegiatan itu berlangsung di hotel ini selama tiga hari,” kata Trigus, perwakilan massa.
Massa, kata dia, ingin menyuarakan secara langsung penolakan tambang emas oleh masyarakat Trenggalek kepada pihak-pihak terkait.
Mereka ingin bertemu langsung dengan para pejabat karena merasa tak pernah bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak perusahaan penambang.
Aksi itu mulai mereda setelah manajemen hotel mengabarkan bahwa tidak ada kegiatan seperti informasi yang diterima oleh massa.
“Kami bisa memastikan [informasi adanya rapat] itu sah. Sehingga kami bisa melegitimasia bahwa PT SMN itu memang selintutan,” katanya.
Perwakilan massa lainnya, Papang, mengatakan, aksi penolakan terhadap tambang emas akan terus dilakukan oleh aliansi masyarakat.
Massa, lanjut dia, akan terus menyuarakan tuntutan berupa penolakan eksploitasi tambang emas.
“Kami akan tetap penolak,” kata dia, “Kami hanya sampaikan ada itikad tidak baik untuk merusak lingkungan dengan aktivitas tambang.
Bahkan Pak Bupati [Trenggalek] juga terang-terangan menolak.” (fla)