Berita Gresik
Berlagak Dokter Kulit, Tukang Cukur di Gresik Buka Praktik Suntik Kulit Menjadi Putih
Cairan yang disuntikkan ke remaja putri dan ibu rumah tangga itu dipelajari secara otodidak dari dunia maya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, menegaskan pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.
Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Bambang Angkasa, menambahkan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan pada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter, adalah tindakan melanggar hukum.
Pelaku bekerja sendiri, dengan menawarkan 5 paket suntik putih.

Di antaranya paket premium dibanderol Rp 750.00.
Paket silver seharga Rp 1.000.000.
Paket platinum Rp 1.500.000.
Paket gold Rp 2.500.000 dan paket diamond dengan harga Rp 3.500.000.
"Pada paket tertinggi diamond, pelaku mencampurkan glutax recombined white dengan cairan NaCL lalu dimasukkan ke tubuh melalui infus," terang Bambang Angkasa.
Dari praktik ilegal itu, petugas mengamankan 2 botol 5cc Glutax Recombined white 2000GS, 1 botol sisa Neutron Vitamin C dan Collagen extract.
"Juga 4 unit selang infus, 32 jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit alat tensi darah digital dan 27 buah alat suntik. Semua didapatkan pelaku dari belanja online," bebernya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 197 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 78 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
Perwira Polisi dengan tiga balok dipundak itu mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan praktik suntik putih tanpa mengantongi izin resmi. Yang dikhawatirkan justru mengancam kesehatan masyarakat. (willy Abraham)