Berita Gresik

Berlagak Dokter Kulit, Tukang Cukur di Gresik Buka Praktik Suntik Kulit Menjadi Putih

Cairan yang disuntikkan ke remaja putri dan ibu rumah tangga itu dipelajari secara otodidak dari dunia maya.

Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Willy Abraham
Barang bukti yang disita penyidik Polsek Duduksampeyan di antaranya 4 unit selang infus, 32  jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit alat tensi darah digital dan 27 buah alat suntik. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Pemilik salon potong rambut, Miftakhul Makhin (34) yang beroperasi di sebuah bangunan berlantai dua, Jalan Pasar Duduk Sampeyan, Gang buntu, Gresik harus menginap di hotel prodeo Polsek Duduk Sampeyan.

Pemuda asal Duduksampeyan, Gresik ini ditangkap saat melayani suntik putih di salon miliknya. Padahal, dia bukan tenaga medis yang memiliki keahlian khusus di bidang tersebut.

Namun tersangka yang tidak memiliki izin nekat membuka layanan itu.

Pria yang akrab disapa Makhin ini sejatinya berprofesi sebagau tukang cukur rambut.

Meski demikian, sudah banyak remaja putri, bahkan ibu rumah tangga di seputaran Gresik yang disuntik putih oleh tersangka.

Cairan yang disuntikkan ke remaja putri dan ibu rumah tangga itu dipelajari secara otodidak dari dunia maya.

Praktik ilegal tersangka terungkap atas laporan masyarakat. Dari laporan yang masuk, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hari Wartono menyelidikinya.

Tersangka Makhin diamankan, Kamis tanggal 30 September 2021 di tempat praktik di sebuah bangunan berlantai dua, Jalan pasar Duduk Sampean, Gang buntu.

Ketika pemggerebekan berlangsung, tersangka tengah melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, modus menawarkan layanan suntik putih melalui pesan berantai WhatsApp.

Dari pesan berantai itu akhirnya banyak masyarakat yang tertarik. Apalagi harganya cukup terjangkau dibanding di salon kecantikan.

Sehingga menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu rumah tangga. Bahkan ada juga pemuda ingin kulitnya putih untuk menjadi pelanggannya.

Dihadapan penyidik, dia mengaku belajar secara otodidak penyuntikan dari YouTube. Kemudian belanja obat-obatan dan peralatan medis via online.

Dia buka praktik sejak April 2021. Kenekatan tersangka membuka praktik ilegal, lantaran terlilit utang pinjaman online. Karena pendapatan dari potong rambut tak mampu mencukupi kebutuhan gaya hidupnya.

"Saya terlilit utang pinjol pak," kata Makhin singkat tertunduk lesu di Mapolsek Duduksampeyan, Sabtu (2/10/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved