Berita Kediri

PKL dan Pedagang Warung di Kediri Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 1,2 Juta

AKBP Wahyudi, mengungkapkan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang  disalurkan oleh Polres Kediri Kota. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Didik Mashudi
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Mapolres Kediri Kota, Selasa (21/9/2021).  

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi secara simbolis menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Selasa (21/9/2021). 

Bantuan tersebut diberikan kepada sebanyak 3.700 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. 

Para penerima bantuan yang terdaftar akan dibatasi 50 pedagang setiap harinya untuk diberikan langsung di Mapolres Kediri Kota.

AKBP Wahyudi, mengungkapkan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang  disalurkan oleh Polres Kediri Kota

Masing-masing pedagang akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum menyalurkan bantuan, Polres Kediri Kota melakukan seleksi terhadap calon penerima bantuan. Petugas memastikan jika penerima bantuan tersebut tidak menerima program bantuan  lainnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Mapolres Kediri Kota, Selasa (21/9/2021). 
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Mapolres Kediri Kota, Selasa (21/9/2021).  (TribunMataraman.com/Didik Mashudi)

"Kita melakukan screening kepada para penerimanya. Para penerima yang tidak menerima bantuan dari instansi lainnya seperti Dinas Koperasi UMKM ataupun Dinsos bahkan dari TNI yang saat ini juga melaksanakan penyaluran BTPKLW," ungkap AKBP Wahyudi.

Dari target 3.700  bantuan, data yang masuk saat ini sebanyak 1.360 dan yang terverifikasi 1.167 pedagang dan  sisanya 193 tidak terverifikasi.

Kapolres menambahkan, persyaratan bagi penerima bantuan hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang berdomisili di wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan melalui hasil screnning.

Selain itu para calon penerima bantuan juga belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Diharapkan dengan penyaluran bantuan ini, semoga pedagang kaki lima dan pemilik warung dapat mempergunakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.

"Bantuan bisa untuk penambahan modal usaha, sehingga dapat menjaga kualitas perekonomian di negara kita," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved