Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Ramai Dibicarakan Gara-gara Krisdayanti
Gaji dan tunjuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) menjadi perbincangan setelah diungkap Krisdayanti. Segini rinciannya.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas lain
Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.
Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.
Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.