Berita Kediri
Lapas Kediri Nyaris Kebobolan Penyelundupan Narkotika, Sabu dan Ekstasi Dimasukkan Dubur
Kasus ini terungkap setelah petugas memantau lewat kamera video dari jarak jauh di lokasi asimilasi di lahan pertanian luar Lapas di Kelurahan Pojok.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN | KEDIRI - Penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri nyaris lolos dari pantauan petugas keamanan.
Pelakunya adalah dua warga binaan yang tengah menjalani progam asimilasi dan tengah menjalani hukuman.
Cara membawa masuk sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi ke dalam Lapas oleh Purwanto, warga binaan yang tengah menjalani asimilasi melalui dubur.
Ario Galih Maduseno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Kediri menjelaskan, barang terlarang yang ditemukan petugas diduga kristal sabu- sabu, pil ekstasi serta pil dobel L.
"Barang terlarang itu disimpan dimasukkan dubur. Setelah kita dapati kita laporkan pada Kalapas dan koordinasi dengan Polres Kediri Kota," jelas Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas memantau dengan kamera video dari jarak jauh di lokasi tempat asimilasi di lahan pertanian luar Lapas di Kelurahan Pojok, Kota Kediri.
Sementara bungkusan yang ditemukan petugas berada di dubur Purwanto setelah dipemeriksa berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkus seberat 3,86 gram.
Kemudian pil warna putih sebanyak 9 butir dan satu pil dobel L.
Dijelaskan Ario Galih, dua warga binaan yang terlibat penyelundupan narkotika menjalani asimilasi bekerja di lahan pertanian luar lapas masing-masing Parwanto dan Sukarji.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika adalah Rino.
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi ada 2 warga binaan yang diduga akan menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.
Selanjutnya petugas melakukan pengamanan dan bekerja sama dengan seksi kegiatan kerja untuk melakukan pengawasan.
Dari hasil pengawasan dari 13 warga binaan yang mengikuti asimilasi ada 2 orang Parwanto dan Sukarji yang disinyalir akan menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.
Selanjutnya staf kegiatan kerja mengintai gerak gerik Parwanto dan Sukarji menggunakan kamera video dari jarak jauh.
Dari pengintaian video tersebut diduga keduanya saling bekerja sama menyimpan barang mencurigakan yang diduga narkoba.
Petugas sempat terkecoh karena saat digeledah pertama tidak ditemukan barang bukti.
Namun penggeledahan dilakukan lebih intensif dan menemukan sabu-sabu dan pil ekstasi disimpan di dubur salah satu pelaku.(didik mashudi)