Demo Rusuh di Kediri
Barang Jarahan Kerusuhan Pemkab Kediri Mulai Dikembalikan Warga
Ratusan Barang Jarahan Kerusuhan di DPRD dan Pemkab Kediri Berangsur Dikembalikan Warga di Kantor Satpol PP Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI -Ratusan barang hasil penjarahan saat kerusuhan di Kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025), mulai dikembalikan warga.
Barang-barang tersebut kini menumpuk di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kediri di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Pengembalian berlangsung bertahap setelah Pemkab menyebarkan flyer imbauan. Tidak hanya pelaku, sejumlah orang tua juga berinisiatif menyerahkan kembali barang yang sempat dibawa anak-anak mereka.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyebut barang dikembalikan lewat berbagai jalur.
Ada yang diserahkan ke kantor desa atau kecamatan, kemudian dikumpulkan ke Satpol PP. Sebagian lainnya dikembalikan secara diam-diam, hanya ditaruh di depan kantor.
“Semua barang tetap kami amankan dan catat. Ada yang langsung dilaporkan, ada juga yang sekadar ditaruh begitu saja,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Sejauh ini, ratusan unit dengan puluhan jenis sudah terkumpul, mulai dari komputer, laptop, printer, kursi, hingga peralatan kantor.
Semua barang akan diinventarisasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“OPD yang merasa kehilangan sudah mulai datang mengecek, tapi serah terima resmi menunggu pendataan BKAD,” tambah Kaleb.
Ia menilai pola pengembalian ini menunjukkan kesadaran warga mulai tumbuh. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa persen aset yang kembali.
“Datanya terus bergerak, setiap hari ada tambahan barang yang masuk,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengimbau masyarakat agar mengembalikan seluruh barang jarahan, termasuk artefak bersejarah berupa fragmen kepala Ganesha yang hingga kini belum ditemukan.
Pemkab menaksir kerugian akibat kerusuhan, pengrusakan, dan penjarahan mencapai sekitar Rp500 miliar. Dengan dukungan masyarakat yang mulai sadar, pemerintah berharap pemulihan berjalan lebih cepat agar roda pemerintahan kembali normal.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Isya Anshori/tribunmataraman.com)
Demo Rusuh di Kediri
Update Demo Rusuh di Kediri
Kediri
TribunMataraman.com
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Barang-hasil-jarahan-saat-kerusuhan-di-Kantor-Pemkab-dan-D.jpg)