Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, RSUD dr Iskak Jamin Pengobatan Gratis Bisa Diakses Lewat SKTM

RSUD dr Iskak memastikan tidak ada masyarakat Tulungagung yang ditolak berobat, karena kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
TIDAK TERPENGARUH - Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur, dr Zuhrotul Aini, memastikan pelayanan di rumah sakit ini tidak terpengaruh dengan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. RSUD dr Iskak menyediakan dana BLUD sebesar Rp 5 miliar untuk pembiayaan pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).   

“Kami juga tidak akan menagih seperti kejar utang, tetap dilakukan secara manusiawi. Semua wajib dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurut dokter spesialis anak ini, rumah sakit tidak bisa serta merta membebaskan pasien sebelum menjalankan prosedur.

Jika hal itu dilakukan meski demi membantu pasien, secara aturan tetap akan dinilai salah.

Gratis di Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, mengatakan alokasi dana SKTM bisa ditambah lewat APBD jika memang diperlukan.

“Tahun lalu, selain Rp 5 miliar dari BLUD RSUD dr Iskak, ada tambahan Rp 7 miliar dari APBD,” ungkap Desi.

Selain RSUD dr Iskak, SKTM juga berlaku di RSUD Campurdarat dr Karneni.

Desi mengatakan, tahun 2026 ini RSUD Campurdarat juga mengalokasikan dana BLUD untuk pasien SKTM sekitar  Rp 1 miliar.

SKTM hanya berlaku di 2 rumah sakit rujukan milik Pemkab Tulungagung.

Sementara masyarakat juga digratiskan jika berobat di seluruh Puskesmas, dengan syarat ber-KTP Tulungagung.

“Seluruh Puskesmas dijamin gratis oleh Pak Bupati, asal ber-KTP Tulungagung,” tegasnya.

Dengan skema pembiayaan SKTM dan gratis di Puskesmas ini, maka tidak boleh ada pasien yang ditolak di seluruh fasilitas kesehatan di bawah Pemkab Tulungagung.

Desi memastikan, penonaktifan PBI sama sekali tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan untuk warga Tulungagung.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved