Kecelakaan di JLS Tulungagung

BPH Migas Nyatakan Sampel BBM dari Truk Tangki Terguling di JLS Tulungagung Jenis Biosolar

BPH Migas menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
HASIL UJI - Atiq Mujtaba (rompi kuning),  Analis Kebijakan Ahli Muda di Pengawasan Ketersediaan BBM Direktorat BBM BPH Migas menyampaikan hasil uji laboratorium sampel solar dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan Tulungagung, 28 November 2025 lalu. Hasil uji laboratorium memastikan solar jenis B40 atau Biosolar, namun belum bisa dipastikan apakah jenis solar bersubsidi atau nonsubsidi.  

Ringkasan Berita:
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Jumat (28/11/2025) silam.
  • Hasilnya, solar yang dibawa di dalam tangki merupakan solar jenis B40, atau merek dagang yang dipahami masyarakat adalah Biosolar

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Jumat (28/11/2025) silam.

Hasilnya, solar yang dibawa di dalam tangki merupakan solar jenis B40, atau merek dagang yang dipahami masyarakat adalah Biosolar.

Meski demikian, BPH Migas tidak bisa memastikan apakah solar itu bersubsidi atau bukan.

“Karena BBM bersubsidi dan nonsubsidi, ciri fisiknya sama. Yang membedakan adalah perolehannya,” jelas Atiq Mujtaba,  Analis Kebijakan Ahli Muda di Pengawasan Ketersediaan BBM Direktorat BBM BPH Migas, saat di Polres Tulungagung, Jumat (9/1/2026).

Lanjutnya, B40 atau merek dagang yang diketahui masyarakat sebagai Biosolar, tidak otomatis BBM bersubsidi.

Biosolar bisa dijual ke industri dengan harga bisnis tanpa subsidi dari pemerintah.

Salah satunya yang membedakan adalah pengangkutannya, solar nonsubsidi menggunakan tangki warna biru sedangkan solar subsidi tangki warna merah.

“Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium LEMIGAS, BBM Solar yang diangkut terbukti memenuhi spesifikasi Solar B-40 sesuai SK Dirjen Migas, sehingga tidak terdapat perbuatan pemalsuan atau peniruan BBM, seperti pengoplosan, pencampuran, atau perubahan komposisi,” papar Atiq.

Baca juga: Ribuan Persikmania Serbu Latihan Skuad Macan Putih Jelang Bertemu Arema FC

Solar dalam truk tangki itu disebut diambil dari PT Ganani Indonesia Petroleum Energi.

Perusahaan ini punya izin usaha niaga minyak dan gas bumi yang berlaku hingga 2029.

Ada bukti DO (delivery order) dari PT Ganani, namun Atiq belum bisa memastikan dari mana asal solar itu dan diambil tanggal berapa.

“Ganani bisa membeli pembelian dari mana pun, tidak harus dari Pertamina. Karena Pertamina biasa layani pengusaha besar, Ganani perusahaan menengah,” ungkapnya.

Masih menurut Atiq, di Indonesia ada 130 perusahaan yang menjual solar.

Sebab itu Atiq mengaku perlu melakukan tracing ke PT Ganani untuk mengetahui dari mana solar itu.

Angkutan Misterius

Meski PT Ganani adalah perusahaan resmi, namun proses pengangkutan solar masih belum terurai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved