Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Terekam Mencuri Ayam Jago, Warga Tulungagung Ini Bernafas Lega Karena Tidak Jalani Proses Hukum 

Pencurian ayam di Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, terekam kamera CCTV, dan kasusnya diselesaikan secara damai

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
SEMPAT DICURI - Ayam jantan milik AF (44) warga Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dikembalikan setelah sempat dicuri oleh DWP (33) pasa Selasa (30/9/2025). Kepolisian menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan, karena kerugian Rp 200.000 

"Namun karena kerugian kecil, kami mengupayakan perdamaian. Proses mediasi dilakukan dengan melibatkan perangkat dari kedua pihak," ucapnya.

Akhirnya penyelesaian dengan cara kekeluargaan pun dilakukan, karena nilai kerugian hanya Rp 200.000.

DWP sebelumnya juga tidak mempunyai catatan kriminal sehingga proses proses perdamaian memungkinkan dilakukan.

AF juga iba karena DWP punya anak kecil yang membutuhkan keberadaannya.

"DWP berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Perkara selesai dengan kekeluargaan," tutur Nanang.

Dalam perdamaian ini ayam warna abu-abu milik AF dikembalikan.

Sementara DWP juga bebas dari proses hukum.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved