Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pejuang Gayatri Tulungagung Soroti Polemik Pembangunan Makam Modern, Bupati Sarankan HGU Digugat

Pejuang Gayatri Tulungagung kembali berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan menuntut hal berikut

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MENEMUI MASSA - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menemui massa Pejuang Gayatri yang melakukan unjuk rasa di depan DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Salah satu isu yang diusung adalah, menyoal terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) di Tumpak Mergo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung yang dipakai proyek makam modern. 

Sudah ada instruksi supaya lahan itu dikembalikan ke masyarakat.

“Adanya HGU hari ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah,” tegasnya.

Sementara belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan lahan untuk makam.

Padahal pembangunan makam itu seharusnya didahului terbitnya Perda, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.

Sementara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah itu disebutkan sebagai perkebunan.

Menurut warga, lahan Tumpak Mergo dulunya milik warga yang disewa Belanda untuk perkebunan di tahun 1901.

Saat itu ada 93 rumah, 135 kepala keluarga di 5 RT yang melepaskan lahan untuk dipakai perkebunan.

Pada tahun 2008 sudah ada perintah lahan itu untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Namun kemudian terbit HGU untuk pembangunan makam modern.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved