Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pejuang Gayatri Tulungagung Soroti Polemik Pembangunan Makam Modern, Bupati Sarankan HGU Digugat
Pejuang Gayatri Tulungagung kembali berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan menuntut hal berikut
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Sudah ada instruksi supaya lahan itu dikembalikan ke masyarakat.
“Adanya HGU hari ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah,” tegasnya.
Sementara belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan lahan untuk makam.
Padahal pembangunan makam itu seharusnya didahului terbitnya Perda, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.
Sementara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah itu disebutkan sebagai perkebunan.
Menurut warga, lahan Tumpak Mergo dulunya milik warga yang disewa Belanda untuk perkebunan di tahun 1901.
Saat itu ada 93 rumah, 135 kepala keluarga di 5 RT yang melepaskan lahan untuk dipakai perkebunan.
Pada tahun 2008 sudah ada perintah lahan itu untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Namun kemudian terbit HGU untuk pembangunan makam modern.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pejuang Gayatri Tulungagung
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Unjuk Rasa
DPRD Tulungagung
legalitas pembangunan makam modern
Hak guna usaha
Kabupaten Tulungagung
demonstrasi
tribunmataraman.com
ViralLokal
Perjuangan Pokdarwis Sanggaria Tulungagung Jaga dan Tangkarkan Telur Penyu Secara Swadaya |
![]() |
---|
Rumah Warga Kedungwaru Ludes Terbakar, Diduga Api Berasal dari Kompor Gas yang Lupa Dimatikan |
![]() |
---|
Upaya Selundupkan HP ke Lapas Tulungagung Gagal, Petugas Temukan Paket Dilempar dari Luar Tembok |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.