Makan Bergizi Gratis Tulungagung
Belum Ada SPPG Kantongi SLHS, Pemkab Tulungagung Targetkan Tuntas Bulan Oktober 2025
29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun dari semua SPPG yang beroperasi, belum satupun yang mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS adalah sertifikat yang menjadi bukti suatu usaha pangan sudah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Sertifikat ini memberikan jaminan keamanan pangan, sehingga mencegah terjadinya keracunan.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, percepatan SLHS menjadi salah satu usaha yang akan dilakukan.
“Percepatan seluruh SPPG wajib SLHS menjadi salah satu arahan dari Badan Gizi Nasional,” jelas Agus.
Untuk proses sertifikasi ini, Satgas Percepatan MBG menargetkan selesai di Oktober 2025 nanti.
Baca juga: Pemkot Kediri Resmikan SPPG Al Amien, Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pemenuhan Gizi
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Anna Sapti Sarifah, dalam usaha makanan wajib punya SLHS.
SLHS ini paling lama sudah dikantongi paling lambat 1 tahun setelah punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Jadi syarat pertama harus punya NIB. Selanjutnya melihat kapasitas produksi perusahaan itu,” jelas Anna.
Untuk perusahaan dengan produksi lebih dari 750 porsi, maka wajib mendapatkan SLHS yang disebut Sertifikat Boga Tipe B.
Untuk SPPG, realitas di lapangan setiap hari memproduksi rata-rata di atas 3.000 porsi MBG sehingga masuk dalam Tipe B Tempat Pengelolaan Pangan.
Selama ini Dinkes juga aktif melatih para pekerja di SPPG untuk memahami higiene dan sanitasi.
“Ada juga yang menolak. Wajar, karena mereka orang-orang baru yang belum sepenuhnya paham birokrasi,” sambung Anna.
Pengajuan SLHS bisa dilakukan secara daring (online) melalui Online Single Submission (OSS).
Nantinya Dinkes yang akan membantu melakukan verifikasi lapangan, terkait persyaratan teknis yang diperlukan.
Dinkes juga memberikan rekomendasi yang harus dilakukan SPPG untuk mendapatkan SLHS.
“Komponen di dalamnya juga bersertifikat, seperti penjamah makanan dan tenaga sanitasi lingkungan,” paparnya.
Dari 29 SPPG di Kabupaten Tulungagung, satu di antaranya, SPPG Panen Resto berhenti beroperasi karena ahli gizi dan akuntan mengundurkan diri.
SPPG Panen Resto akan diaktifkan kembali setelah posisi ahli gizi dan akuntan terisi lagi.
Pemkab Tulungagung juga sedang mengejar target memenuhi kebutuhan 80 SPPG untuk melayani seluruh wilayah.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Makan Bergizi Gratis Tulungagung
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Jawa Timur
makan bergizi gratis
tribunmataraman.com
SPPG Panen Resto Tulungagung Berhenti Beroperasi, Ahli Gizi dan Akuntan Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Inspeksi Dapur MBG, Minta SPPG Tidak Hanya Cari Untung |
![]() |
---|
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Beberkan Penghentian MBG, Dapurnya Ternyata Berhenti Beroperasi |
![]() |
---|
SPPG Polres Tulungagung Konsisten Terapkan Food Safety, Mencegah Keracunan |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan Tiga SPPG Kawasan Pinggiran, Dua Sudah Disetujui BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.