Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan

Kepala BPKAD Tulungagung Bantah Jalan-jalan Diperbaiki Karena Kritik Mbak Suci yang viral di media sosial

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
MERATAKAN TANAH - Sebuah alat berat meratakan tanah uruk untuk meninggikan Jalan Raya Ngentrong di Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Sabtu (7/6/2025). Jalan ini bagian dari jalur lama wisata pantai di pesisir selatan yang ditinggalkan sejak beberapa tahun lalu karena rusak parah. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung mendadak gerak cepat perbaiki jalan usai viral dikritik oleh netizen PMI di Taiwan.

Fenomena Mbak Suci, seorang pekerja migran yang ada di Taiwan sedang digandrungi netizen Kabupaten Tulungagung.

Sosoknya yang ceplas-ceplos mengkritik apa saja mendapat dukungan luas, meski belakangan mulai muncul reaksi anti terhadapnya.

Salah satu yang dipercaya pendukungnya, berkat kritik Mbak Suci, Pemkab Tulungagung akhirnya turun tangan.

Baca juga: Ada Badai Topan Ragana, Begini Cara Taiwan Menjaga Keselamatan Warganya di Tengah Ancaman Bencana

Jalan-jalan yang rusak langsung diperbaiki setelah disebut oleh Mbak Suci.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo membantah klaim ini.

Menurutnya, tidak mungkin langsung melakukan pembangunan setelah ada kritik.

“Terima kasih kritik Mbak Suci soal kerusakan infrastruktur. Tapi proses penganggaran tidak mungkin dikritik langsung dibangun,” tegas mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini.

Lanjutnya, sebelum proses pembangunan ada proses perencanaan, penganggaran dalam APBD, kemudian harus dilakukan lelang untuk menentukan rekanan yang mengerjakan proyek.

Dengan rangkaian proses  itu, maka tidak mungkin hari ini dikritik langsung ditangani.

Jalan-jalan yang disebut Suci itu memang sudah direncanakan perbaikannya sejak lama, sehingga tinggal proses pengerjaan proyek.

“Memang kebetulan, saat dia speak up jalan yang dia sebut itu sudah lama direncanakan. Jadi memang waktunya dikerjakan,” jelasnya.

Dwi Hari mencontohkan, jalan di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo yang sedang dikerjakan.

Jalan ini sebelumnya rusak karena terkena bencana longsor pada akhir 2024 silam.

Setelah Suci bicara di media sosial, didatangkan alat berat untuk mengerjakan perbaikan.

Kedatangan alat berat ini akhirnya diklaim sebagai buah dari kritik Suci.

“Padahal memang SPK (surat perintah kerja) memang sudah turun karena sudah direncanakan sebelumnya. Sudah waktunya dikerjakan,” ungkapnya.

Dwi Hari mengatakan, memang sulit menjelaskan ke khalayak yang belum paham proses perencanaan proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur.

Proses ini padahal dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa untuk menjaring usulan dari tingkat bawah.

Kemudian naik ke Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten untuk menentukan prioritas program.

Program prioritas kemudian dimasukkan dalam  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD.  

Proyek-proyek yang disetujui selanjutnya mendapat alokasi anggaran pengerjaan dalam APBD.

“Kalau memang sudah direncanakan sebelumnya, tinggal tunggu SPK saja. Ini yang membuat salah paham,” pungkasnya. (David Yohanes) 
 Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved