Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Trenggalek, Bupati Mas Ipin Usulkan Perda Tahun Jamak
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tahun jamak
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tahun jamak sebagai solusi agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
- Gagasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Ipin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2027 di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026)
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tahun jamak sebagai solusi agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Ipin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2027 di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, sistem penganggaran daerah saat ini membuat pelaksanaan proyek infrastruktur sering kali tidak maksimal karena panjangnya tahapan administrasi, mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga penandatanganan kontrak pekerjaan.
"Keputusan strategis di daerah harus mendapat persetujuan rakyat melalui wakil rakyat. Selama ini siklus anggaran kita ada di APBD induk dan perubahan, tetapi waktu eksekusinya sangat terbatas," ujar Mas Ipin.
Ia menjelaskan, meskipun anggaran infrastruktur Kabupaten Trenggalek tahun ini mencapai Rp 95 miliar atau lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, pelaksanaan proyek tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui berbagai tahapan administrasi.
Akibatnya, pekerjaan fisik baru dapat dimulai beberapa bulan setelah tahun anggaran berjalan.
"Ketika masyarakat meminta perbaikan jalan, kita tidak bisa langsung membangun karena masih harus melalui proses perencanaan, lelang, penyusunan dokumen, hingga penunjukan pemenang. Biasanya pekerjaan baru bisa dimulai sekitar April," jelasnya.
Baca juga: 27 UMKM Trenggalek Jadi Mitra Dapur MBG, Perputaran Ekonomi Lokal Kian Menggeliat
Kondisi berbeda terjadi pada perubahan anggaran yang justru memiliki waktu pelaksanaan sangat pendek, rata-rata hanya tersisa dua hingga tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.
Situasi ini membuat program yang dijalankan cenderung bersifat darurat dan kurang berdampak besar.
"Dengan waktu hanya dua atau tiga bulan, kegiatan yang bisa dilakukan biasanya kecil-kecil dan kurang berdampak. Padahal kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur, membutuhkan pekerjaan yang berkelanjutan," tambahnya.
Melalui skema Multi Years, proyek strategis daerah dapat dikerjakan lintas tahun anggaran sehingga pembangunan bisa berlangsung secara kontinyu tanpa terhambat siklus tahunan APBD.
Mas Ipin mencontohkan proyek ruas jalan Ngetal-Kampak yang menggunakan skema multi years. Kontrak proyek tersebut telah diteken sejak Desember sehingga pekerjaan sudah dapat dimulai pada awal tahun dan progresnya kini telah mencapai sekitar 41 persen.
"Itu keuntungan pekerjaan multi years. Begitu masuk tahun anggaran baru, pekerjaan bisa langsung berjalan tanpa menunggu proses panjang lagi," katanya.
Ia berharap inisiatif pembentukan Perda Multi Years dapat diprakarsai oleh DPRD sebagai representasi masyarakat di setiap daerah pemilihan, sementara pemerintah daerah bertindak sebagai pelaksana kebijakan.
"Tadi saya sudah berbicara dengan Ketua DPRD. Harapan saya justru prakarsa perda ini datang dari wakil rakyat, karena mereka yang punya konstituen di bawah. Eksekutif nanti yang mendorong pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kediri Bakal Benahi Pasar Induk Pare, Tambah Lapak Pedagang dan Perbaiki Area Jalan Rusak
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Peraturan Daerah (Perda) tahun jamak
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
kabupaten Trenggalek
Perda Multi Years
tribunmataraman.com
| KRONOLOGI Lengkap Fortuner Tertimpa Batu Tebing di Trenggalek-Ponorogo, Pengemudi Selamat |
|
|---|
| Vakum 3 Tahun, CFD Trenggalek Hadir Kembali Dorong Perputaran Ekonomi UMKM |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Rp 916 Juta, Sempat Lari ke Timor Leste |
|
|---|
| Bupati Mas Ipin Matangkan Skema WFH ASN Trenggalek, Targetkan Efisiensi APBD hingga 20 Persen |
|
|---|
| Tepis Wacana Pembelajaran Online, Sekolah di Trenggalek Tetap Tatap Muka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bupati-trenggalek-Mas-Ipin-usulkan-Perda-Multiyears.jpg)