Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
17 Raperda Masuk dalam Propemperda 2026 Trenggalek, Ada Kawasan Ekosistem Esensial Karst
DPRD Kabupaten Trenggalek telah memasukkan 17 Raperda dalam rencana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Trenggalek telah memasukkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rencana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
- Dari total 17 Raperda tersebut, 12 merupakan usulan Bupati, sedangkan 5 lainnya adalah inisiatif DPRD.
- Salah satu raperda yang berhasil lolos melalui aspirasi publik yaitu Raperda tentang Kawasan Ekosistem Esensial Karst.
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - DPRD Kabupaten Trenggalek telah memasukkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rencana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa seluruh Raperda yang masuk Propemperda tahun depan merupakan agenda strategis bagi lembaga legislatif.
Dari total 17 Raperda tersebut, 12 merupakan usulan Bupati, sedangkan 5 lainnya adalah inisiatif DPRD.
Salah satu raperda yang berhasil lolos melalui aspirasi publik yaitu Raperda tentang Kawasan Ekosistem Esensial Karst.
"Dari Pak Bupati ada sekitar 12 rancangan peraturan daerah. Sedangkan untuk DPRD ada 5 rancangan peraturan daerah," kata Doding, Senin (1/12/2025).
Sedangkan pembahasan Propemperda tahun 2025 menurut Doding memang belum maksimal.
Sejumlah Raperda, belum dapat ditetapkan karena masih menunggu hasil pembahasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Contohnya ranperda terkait BMD (Barang Milik Daerah), lingkungan pesantren, UMKM, hingga infrastruktur, semuanya masih di provinsi," terangnya.
Ia berharap proses harmonisasi di tingkat provinsi segera selesai sehingga target legislasi tahun 2025 tetap terpenuhi.
"Mudah-mudahan satu atau dua minggu lagi bisa turun, sehingga tahun 2025 sesuai target. Kita masih punya sisa waktu satu bulan," tandasnya.
Baca juga: Aksi di Depan Kantor Wali Kota Blitar, Driver Ojol Tuntut Zona Merah Penjemputan Penumpang Dihapus
Daftar 17 Raperda dalam Propemperda 2026
Usulan Bupati (12 Raperda)
1. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jwalita (Perseroda).
2. Raperda Perubahan atas Perda No. 12/2015 tentang Pemerintahan Desa.
3. Raperda Perubahan atas Perda No. 13/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian BPD.
4. Raperda Perubahan atas Perda No. 6/2016 tentang Keuangan dan Aset Desa.
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Raperda tentang Kawasan Ekosistem Esensial Karst
Kawasan Ekosistem Esensial Karst
DPRD Kabupaten Trenggalek
Ketua DPRD trenggalek
Program Pembentukan Peraturan Daerah
kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
BPR Jwalita
Ekonomi Kreatif
| Teras Rumah Warga Rusak Dihantam Mobil di Trenggalek |
|
|---|
| Meski Dapat Anggaran 1 Miliar, KONI Trenggalek Sebut Pembinaan Atlet Belum Maksimal |
|
|---|
| 63 Posisi Kepala Sekolah SD/SMP di Trenggalek Masih Kosong, Dewan Pendidikan : Banyak Kelemahan |
|
|---|
| Wacan Urakan Trenggalek : Geliat Budaya Membaca di Ruang Publik Lewat Perpustakaan Jalanan |
|
|---|
| Keseruan Balap Dayung Nelayan di Dusun Karanggongso Trenggalek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/ketua-dewan-Trenggalek-Doding-soal-propemperda.jpg)