Kamis, 7 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Teras Rumah Warga Rusak Dihantam Mobil di Trenggalek 

Laka Tunggal Sebabkan Teras Rumah Warga Rusak Dihantam Mobil di Trenggalek 

Tayang:
Penulis: Madchan Jazuli | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Dok Satlantas Polres Trenggalek
LAKA TUNGGAL - Mobil menabrak teras rumah warga di Jalan Raya Nasional Trenggalek-Tulungagung, Desa Ngetal Kecamatan Pogalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka-luka, Rabu (6/5/2026) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kecelakaan tunggal berada di Jalan raya Trenggalek-Tulungagung masuk Desa Ngetal Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.
Sebuah mobil menabrak teras rumah warga gegara kehilangan kendali saat mengemudi.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menerangkan kejadian tersebut pada 06 Mei 2026 pukul 20.30 WIB. 

Kendaraan Toyota Vios dengan nomor polisi AG-1357-ZF yang dikemudikan oleh MF (24) sal Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, bergerak dari arah Barat ke arah Timur.

"Gegara pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan akhirnya oling ke kiri dan menabrak bangunan teras rumah," ujar AKP Sony Suhartanto dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Meski Dapat Anggaran 1 Miliar, KONI Trenggalek Sebut Pembinaan Atlet Belum Maksimal

Akibatnya, bangunan teras rumah mengalami kerusakan. Sementara pengemudi mobil dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka-luka.

AKP Sony menambahkan untuk faktor kendaraan masih layak berjalan dengan normal. Faktor alam tidak mempengaruhi kecelakaan lalu lintas, karena cuaca dalam keadaan cerah.

Sementara, untuk faktor sarana jalan baik, tidak bergelombang dan berlubang. MF sendiri belum memiliki SIM A, sehingga dugaan kuat karena kehilangan kendali dari pengemudi mobil.

"Diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," imbuhnya.

Selanjutnya, kepolisian yang mendapatkan laporan kecelakaan ini langsung mendatangi ke TKP. Melaksanakan olah TKP hingga mengamankan barang bukti.

AKP Sony menambahkan selain mencatat saksi-saksi di sekitar TKP. Sekaligus melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

"Menyelesaikan perkara dengan cara restoratif atau kekeluargaan," tandasnya. 

Baca juga: Sinergi Mas Dhito dan Vinanda Jadi Sorotan dalam Rencana Pembangunan Yonif TP Kediri

Satlantas Polres Trenggalek mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.

Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda 4 atau roda 6, dan memakai helm bagi pengendara roda 2.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved