TAG
SIM C1
-
Kebijakan Pemilikan SIM C1 Untuk Pengendara Motor 250-500 CC Belum Diberlakukan di Pamekasan Madura
Polres Pamekasan belum memberlakukan syarat pemilikan SIM C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc.
Kamis, 30 Mei 2024 -
Pengemudi Motor Berkapasitas Mesin 250-500 CC Wajib Kantongi SIM C1, Polres Kediri Belum Bisa Layani
Saat ini, pengemudi motor berkapasitas mesin 250 sampai 500 cc wajib memiliki SIM C1. Namun, Satpas SIM Polres Kediri belum bisa melayani pembuatannya
Rabu, 29 Mei 2024