TAG
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung
-
Status ruko itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Sebelumnya para penyewaruko selama 20 tahun dan berakhir 2014.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kades Karangsari, kecamatan Rejotangan, Tulungagung, didenda Rp 8 juta setelah dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan.
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Kades Karangsari Tulungagung yang menggelar pesta ultah anaknya di Singapore Waterpark akan segera menjalani persidangan di PN Tulungagung
Selasa, 7 September 2021