TAG
Kejari Tulungagung
-
MA telah menguatkan putusan PN Tipikor dan PT Tipikor yang menyatakan Djoko Haryanto, terdakwa korupsi PDAM Tulungagung. Tapi kini jaksa bingung.
Jumat, 3 Desember 2021
-
Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan barang bukti kejahatan senilai total Rp 500 juta, terdiri dari narkoba hingga ponsel.
Rabu, 1 Desember 2021
-
H sepenuhnya memegang kendali proyek, mulai dari membelanjakan kebutuhan barang dan penunjuk para tukang.
Rabu, 22 September 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved