TAG
denda pelanggaran protokol kesehatan
-
Kades Karangsari Tulungagung Divonis Bersalah Melanggar Protokol Kesehatan dan Didenda Rp 8 Juta
Kades Karangsari, kecamatan Rejotangan, Tulungagung, didenda Rp 8 juta setelah dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan.
Selasa, 12 Oktober 2021