TAG
bukti dukungan untuk calon perseorangan
-
Pilkada Trenggalek 2024: Calon Perseorangan Harus Kumpulkan 44 Ribu Lembar KTP Bukti Dukungan
Calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Trenggalek 2024 harus mengumpulkan tak kurang dari 44 ribu lembar fotocopy KTP sebagai bukti dukungan
Jumat, 10 Mei 2024