Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Kejari Nganjuk Tahan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk menahan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan, berinisial YM
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk menahan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan, berinisial YM, Kamis (2/4/2026).Penahanan dilakukan usai Kejari Nganjuk menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Nganjuk
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk menahan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan, berinisial YM, Kamis (2/4/2026).
Penahanan dilakukan usai Kejari Nganjuk menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Nganjuk.
"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya.
Koko menjelaskan, dengan begitu, kini, YM menjadi tanggung jawab JPU untuk proses penuntutan di persidangan.
Guna kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk.
Penahanan ini terhitung mulai tanggal 2 April 2026 sampai dengan 21 April 2026.
"JPU akan segera mempersiapkan proses hukum selanjutnya ke tahapan persidangan," jelasnya.
Dalam perkara tersebut, tersangka diduga menerima sejumlah uang dari korban dengan tujuan tertentu.
Baca juga: BREAKING NEWS - 1 Tewas Bus Angkut Penumpang Terguling di Tol Jombang Korban Dilarikan ke IGD
Namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian bagi korban sebesar Rp 40 juta.
Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perkara ini bermula adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait penguasaan uang milik pihak lain yang berada dalam penguasaan tersangka," tutupnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
tindak pidana penggelapan
Kejari Nganjuk
Kejaksaan Negeri
Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk
tersangka
tribunmataraman.com
| Polisi Jelaskan Peran Pasutri Kediri saat Curi Ponsel di Kabupaten Nganjuk |
|
|---|
| Wabup Nganjuk Dampingi Tim KemenkopUKM Cek Kesiapan Operasional KDMP Desa Nglundo |
|
|---|
| Asmara Terselubung Oknum Polisi dan ASN Nganjuk Terbongkar, Digerebek Keluarga Usai Dibuntuti |
|
|---|
| Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga, Disnaker Siap Tindak Jika Terbukti |
|
|---|
| Pasutri dari Grogol Kediri Ditangkap Usai Curi Ponsel di Nganjuk, Suami Ternyata Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pelimpahan-tersangka-penggelapan-ke-Kejari-nganjuk.jpg)