Senin, 8 Juni 2026

Berita terbaru Kabupaten nganjuk

Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk Digerebek Keluarga, Disnaker Siap Tindak Jika Terbukti

Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Berikan Respons, Akan Pastikan Perempuan yang Terlibat Perselingkuhan dengan Oknum Polisi Adalah Pegawainya

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ilustrasi
Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Berikan Respons, Akan Pastikan Perempuan yang Terlibat Perselingkuhan dengan Oknum Polisi Adalah Pegawainya 

Ringkasan Berita:
  • Seorang oknum polisi berinisial DEP dan perempuan berinisial AN yang diduga ASN di Kabupaten Nganjuk digerebek keluarga saat berduaan di rumah kontrakan. 
  • Kejadian ini memicu emosi warga hingga berujung perusakan mobil yang diduga milik pelaku. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nganjuk, Itsna Shofiani, menyatakan pihaknya masih memastikan status kepegawaian AN dan akan mengambil tindakan sesuai prosedur jika terbukti. 
  • Kedua terduga akhirnya diamankan polisi dengan pengawalan ketat.

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Nganjuk dan seorang perempuan yang disebut sebagai ASN di Kabupaten Nganjuk menghebohkan warga.

Oknum polisi berinisial DEP diketahui merupakan anggota aktif Polres Nganjuk. Sementara perempuan berinisial AN disebut-sebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, mengaku baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan yang beredar.

"Coba kami pastikan, apakah itu benar yang dimaksud pegawai di Disnaker," katanya.

Baca juga: Jadwal Terbaru Chelsea vs Manchester United Liga Inggris Live di TV Mana?

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait status AN. Jika terbukti sebagai pegawai Disnaker, maka langkah lanjutan akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti kita ikuti prosedur kepegawaian. Tentunya, kami punya tindakan untuk pembinaan dulu. Nanti kami sesuaikan dengan prosedur kepegawaian yang berlaku seperti apa," jelasnya.

Peristiwa penggerebekan sendiri terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini bermula saat pihak keluarga mencurigai adanya hubungan terlarang antara DEP dan AN.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang didiami keduanya. Saat digerebek, keluarga sempat berteriak meminta DEP dan AN keluar dari dalam rumah, namun tidak direspons.

Situasi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi. Emosi warga pun memuncak hingga terjadi aksi perusakan terhadap mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah, yang diduga milik oknum polisi tersebut.

Warga menggores bodi mobil menggunakan benda tumpul dan menggembosi ban sebagai bentuk pelampiasan amarah.

Tak lama berselang, aparat kepolisian datang ke lokasi setelah diduga menerima laporan dari pihak keluarga. DEP yang diketahui merupakan anggota Polres Nganjuk kemudian diamankan bersama AN.

Keduanya keluar dari rumah dengan menutupi wajah menggunakan handuk sebelum dibawa menggunakan mobil pengawalan (Patwal).

Saat proses evakuasi berlangsung, warga sempat mencemooh keduanya karena dinilai telah mencoreng lingkungan sekitar dengan perbuatan tidak pantas.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait, baik secara internal kepolisian maupun dari sisi kepegawaian ASN.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved