Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polisi Jelaskan Peran Pasutri Kediri saat Curi Ponsel di Kabupaten Nganjuk

Pasangan suami istri (Pasutri) AS (56) dan SK (49) ternyata sudah berniat menggasak ponsel. 

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso saat menjelaskan peran pasutri dan latar belakang curi ponsel di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (18/4/2026). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pasangan suami istri (Pasutri) AS (56) dan SK (49) ternyata sudah berniat menggasak ponsel. 

Beranjak dari rumah mengendari motor berboncengan, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ini lantas mencari sasaran. 

Keduanya menemukan sasaran pencurian di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Korban meletakkan ponselnya di dasbor motor saat berbelanja di sebuah toko. 

Baca juga: Wabup Nganjuk Dampingi Tim KemenkopUKM Cek Kesiapan Operasional KDMP Desa Nglundo

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso mengatakan AS mengajak sang istri, SK mencuri ponsel. 

Niatan mencuri sudah muncul di benak keduanya. 

"Mereka memang niat, keluar rumah mencari sasaran pencurian," katanya, Sabtu (18/4/2026). 

Pujo melanjutkan, mereka mencuri ponsel dilatar belakangi himpitan ekonomi. 

Pelaku memiliki 5 anak yang harus dipenuhi kebutuhannya. 

Kendati demikian, aksi pencurian ini tak bisa dibenarkan. 

"Situasi keadaan ekonomi yang mendorong pelaku mencuri," lanjutnya. 

Dia mengungkapkan, pelaku memiliki peran masing-masing. 

AS memantau sasaran sepanjang perjalanan, sedangkan SK eksekutor pencurian. 

"Pelaku perempuan yang mencuri ponsel korban. Kala itu ponsel korban diletakkan di dasbor motor," ungkapnya. 

AS dan SK telah diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Pace. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved