Senin, 18 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bupati Nganjuk Tegaskan Komitmen Perkuat Keberlangsungan JKN dan Perbaiki Ketepatan Bansos

Pemkab Nganjuk memperketat kriteria penerima program bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkab Nganjuk
Pimpin Rapat : Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat jalannya Rapat Koordinasi Jaminan Kesehatan ini, beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemkab perkuat layanan JKN.  

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk memperketat kriteria penerima program bantuan sosial (Bansos) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menanggapi isu nasional terkait penonaktifan peserta BPJS PBI yang dinilai tidak tepat sasaran.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang memimpin jalannya Rapat Koordinasi Jaminan Kesehatan ini, beberapa hari lalu.

Kegiatan ini diiikuti jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial PPPA, Bappeda, perwakilan BPJS Kesehatan, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Nganjuk.

Kang Marhaen -sapaan Bupati- memaparkan nilai terpenting dari perlindungan jaminan kesehatan adalah pelayanan kesehatan.

"Kalau kita sudah mampu melayani kesehatan masyarakat dengan baik, maka yang lain akan mengikuti," katanya, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan komitmen Pemkab dalam memperkuat keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif bagi seluruh warga Nganjuk. 

Kang Marhaen menekankan pentingnya menjaga status UHC Non Cut Off, sebuah hak istimewa yang memungkinkan kepesertaan masyarakat langsung aktif saat didaftarkan tanpa masa tunggu. 

"Untuk mendukung hal tersebut, penting memastikan ketersediaan anggaran iuran secara berkelanjutan dan terus menjaga tingkat keaktifan peserta di atas target minimal 80 persen," jelasnya. 

Baca juga: Wabup Nganjuk Mas Handy Instruksikan Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas dan Efisiensi Teknis

Selain aspek anggaran, dia memberi arahan terkait optimalisasi akurasi data penerima bantuan agar program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran. 

Ia mendorong dilakukannya pemadanan, verifikasi, serta validasi data secara berkala melalui kolaborasi intensif antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial. 

"Melalui penguatan integrasi data ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat tercapai sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat, mulai dari aspek promotif, preventif, hingga rehabilitatif," terangnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, menyatakan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat.

Kriteria baru berdasarkan kelompok desil dalam kebijakan terbaru ini.

Praktis penetapan penerima bantuan kini dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved