Senin, 8 Juni 2026

Berita Viral

Profil Wakapolri Dedi Prasetyo Viral Sebut Kapolres Underperform, Publik Singgung Kasus Sleman

Viral lagi Kasus Kapolres Sleman soal Hogi Minaya! Ini profil Wakapolri Dedi Prasetyo pernah sebut 67 persen kapolres underperform.

Tayang:
Editor: faridmukarrom
Surya/Purwanto
Viral lagi Kasus Kapolres Sleman soal Hogi Minaya! Ini profil Wakapolri Dedi Prasetyo pernah sebut 67 persen kapolres underperform. 

Ringkasan Berita:
  • Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo kembali jadi sorotan setelah ucapannya soal 67 persen Kapolsek dinilai under performance viral lagi. 
  • Hal itu mencuat usai rapat Komisi III DPR RI yang mencecar Kapolres Sleman terkait kasus Hogi Minaya, suami yang mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan maut. 
  • Dedi menegaskan evaluasi kinerja aparat jadi dasar pembenahan promosi, mutasi, dan respons cepat layanan Polri.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Nama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo kembali ramai diperbincangkan warganet.

Pernyataannya soal kualitas Kapolres di Indonesia yang disebut “under performance” kembali viral, menyusul sorotan publik terhadap kasus Sleman yang menjerat Hogi Minaya.

Kasus tersebut bermula pada April 2025.

Hogi Minaya, seorang suami, mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya. Aksi kejar-kejaran itu berujung kecelakaan maut hingga pelaku meninggal dunia.

Meski disebut bertindak untuk melindungi keluarganya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena kelalaian yang menyebabkan kematian.

Baca juga: UPDATE Tim KPK Geledah Balai Kota Madiun, Sasar Enam Ruang Kerja

Perkara itu memicu perdebatan di masyarakat dan disebut sedang diupayakan penyelesaian melalui restorative justice.

Kapolres Sleman Dicecar Komisi III DPR RI

Perkara tersebut kembali mencuat setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolres Sleman, Kajari, dan jajaran terkait pada Rabu (28/1/2026).

Tribunmataraman.com mengutip jalannya rapat dari tayangan Youtube resmi DPR RI. Dalam forum tersebut, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mendapat sorotan tajam dari anggota dewan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mempertanyakan latar belakang asesmen Kapolres Sleman sebelum menjabat, hingga menguji pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru.

Safaruddin juga menyinggung Pasal 34 KUHP yang berkaitan dengan pembelaan diri. Namun, Kapolres Sleman disebut keliru menyampaikan isi pasal tersebut.

Situasi rapat memanas saat Safaruddin menilai sejak awal seharusnya perkara itu tidak perlu masuk ranah pidana.

“Kalau saya Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” ucap Safaruddin dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, tindakan penjambretan termasuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas), bukan sekadar pencurian biasa. Menurutnya, apabila tersangka meninggal dunia maka seharusnya perkara dapat dihentikan.

Ucapan Wakapolri Dedi Prasetyo soal Kapolres Underperform Kembali Viral
Tak lama setelah rapat tersebut, warganet kembali mengunggah potongan pernyataan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved