Pembunuhan Perempuan di Malang
Perempuan Dikubur di Ladang Tebu di Malang Ternyata Korban Pembunuhan Suami Siri
Satreskrim Polres Malang menangkap terduga pembunuh perempuan di ladang tebu Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap terduga pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan di ladang tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Sesosok mayat itu diketahui adalah Ponimah (42) warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Mayatnya ditemukan terkubur di ladang tebu pada Senin (13/10/2025).
Dari penyelidikan polisi, diduga kuat pembunuh Ponimah adalah suami sirinya.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan pelaku yakni berinisial FA (54) warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Danang menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV," kata Danang, Senin (14/10/2025).
Baca juga: Novita Hardini Scale Up UMKM Trenggalek agar Siap Ekspor, Gandeng BSN Gelar Pelatihan Standarisasi
Berdasarkan hasil rekaman CCTV memperlihatkan sebuah truk warna kuning melintas menuju ke lokasi kejadian. Bukti rekaman ini menjadi bukti kuat polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban.
"Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," tegasnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Selanjutnya, korban diduga dibunuh di rumah pelaku. Usai meninggal, jasad istri sirinya itu dibawa ke kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Untuk menghilangkan jejak, korban dibakar oleh pelaku. Lalu jasadnya dikubur dalam tanah. Namun, warga telah curiga adanya bekas galian baru itu hingga kasus ini terkuak.
"Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat," imbuh Nur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.