Minggu, 31 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

Tak Ada Ponsel dan Narkoba, Razia Malam di Lapas Kediri Temukan Barang Terlarang Ini

Tak Ada Ponsel dan Narkoba, Razia Malam di Lapas Kelas IIA Kediri Temukan Barang Terlarang Ini

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Dok Lapas Kediri
RAZIA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar razia gabungan bersama Lapas Kelas IIA Kediri dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Kediri pada Jumat (29/05/2026). Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Kediri kembali diperkuat melalui razia gabungan yang melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama aparat penegak hukum, Jumat (29/5/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut digelar sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman.

Selain petugas Lapas Kediri, razia juga melibatkan personel dari Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, serta Polres Kediri Kota. Seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel bersama di Aula Jayabaya Lapas Kediri sebelum pelaksanaan pemeriksaan.

"Razia gabungan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman.

Baca juga: KBI Kabupaten Kediri Sambut Kepengurusan Baru Jatim, Siapkan Atlet Hadapi Porprov 2027

Setelah apel, petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan secara acak dan menyeluruh pada sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan juga menyasar area sekitar blok hunian guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sebelum memasuki area hunian, seluruh petugas menjalani prosedur sterilisasi dengan mengumpulkan barang pribadi tertentu. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan objektivitas selama proses razia berlangsung.

Dalam penyisiran yang dilakukan secara teliti, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan dari beberapa kamar hunian.

Barang-barang tersebut antara lain senjata tajam rakitan, kepala charger, sendok stainless, gulungan tali, pinset, alat pencukur kumis, pemotong kuku, amplas, paku, korek gas, potongan besi, hingga kartu remi. Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Alzuarman menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. "Kami berkomitmen mendukung program pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Razia akan terus dilakukan secara rutin bersama aparat penegak hukum," katanya.

Baca juga: Sekjen Gernas Ayo Mondok Gus Hans Buka Hotline 24 Jam Aduan Santri

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. 

"Sinergi bersama aparat penegak hukum merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar Gatot.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved