Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA, Hotel Wajib Laporkan Tamu Asing Lewat APOA
Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA, Hotel Wajib Laporkan Tamu Asing Lewat APOA
Penulis: Isya Anshori | Editor: Rendy Nicko
Berdasarkan data Imigrasi Kediri, jumlah penerbitan dokumen keimigrasian terus mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 881 penerbitan dokumen keimigrasian. Jumlah itu meningkat menjadi 1.187 penerbitan pada tahun 2025 atau naik 34,73 persen.
Sedangkan hingga 20 Mei 2026, jumlah penerbitan dokumen keimigrasian telah mencapai 1.621 dokumen atau meningkat 36,56 persen dibanding periode sebelumnya.
Layanan penerbitan dokumen baru seperti BVK, VOA, ITK, ITAS dan ITAP menjadi layanan yang paling mendominasi dengan total 1.088 dokumen pada tahun 2026.
Tak hanya itu, sektor alih status izin tinggal juga mengalami lonjakan tajam hingga 187,50 persen dibanding tahun lalu.
Untuk memperkuat pengawasan, pihak Imigrasi juga mewajibkan seluruh hotel dan penginapan melaporkan tamu warga negara asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Melalui sistem digital tersebut, keberadaan warga asing di wilayah Kediri dapat dipantau secara lebih akurat dan terintegrasi.
Frizky menegaskan kewajiban pelaporan itu memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib dipatuhi seluruh pengelola penginapan.
Berdasarkan Pasal 117 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengurus penginapan yang tidak melaporkan keberadaan warga asing dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal rp 25 juta.
Selain membahas pengawasan WNA, Imigrasi Kediri juga menyampaikan perkembangan pembangunan gedung baru kantor imigrasi yang telah dimulai sejak Desember 2025 lalu.
"Gedung baru ini merupakan aset negara yang nantinya dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," pungkas Frizky.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
| TPA Sekoto Terancam Overload, Pemkab Kediri Usulkan 2 TPST Modern Pengolah Sampah Bernilai Ekonomis |
|
|---|
| Dinkes Kabupaten Kediri Minta Warga Waspadai Hantavirus, Kebersihan Lingkungan Jadi Kunci Pencegahan |
|
|---|
| Pemkab Kediri Dukung Perlindungan Anak di Ruang Digital, Akses Medsos Anak Dibatasi |
|
|---|
| Pemuda di Kediri Jadi Spesialis Bobol Bangunan Sekolah Tertutup, Polres Kediri : Pakai Pola Khusus |
|
|---|
| Warga Diimbau Jauhi Sungai Saat Musim Pladu, BPBD Kediri : Arus Flushing Bisa Mematikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Imigrasi-Kelas-II-Non-TPI-Kediri-Antonius-Frizky-Saniscara-Cahaya.jpg)