Berita Terbaru Kabupaten Kediri
3 Eks Kades di Kediri Divonis 5-7 Tahun Penjara, Terbukti Suap Pengisian Perangkat Desa 2023
Tiga Eks Kades di Kediri Divonis 5-7 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengisian Perangkat Desa 2023
Penulis: Isya Anshori | Editor: Rendy Nicko
Namun, dalam prosesnya terungkap adanya praktik rekayasa nilai untuk memenangkan kandidat tertentu.
Penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur menemukan adanya aliran dana suap yang dikelola oleh para terdakwa dengan nilai mencapai Rp13,1 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk mengondisikan hasil ujian sehingga kandidat tertentu dapat lolos seleksi.
Dalam proses hukum sebelumnya, dua tersangka yakni Imam Jamiin dan Darwanto telah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan pada akhir November 2025.
Sedangkan Sutrisno menyusul dilimpahkan pada awal Desember 2025.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara pemerintahan desa agar menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses rekrutmen.
Putusan majelis hakim diharapkan mampu memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi perangkat desa di masa mendatang.
Kuasa Hukum : Masih Pikir-pikir
Menanggapi putusan sidang hari ini, kuasa hukum terdakwa, Kholil menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
"Kami masih pikir-pikir. Kami menilai peran terdakwa pasif, namun majelis hakim menilai sebaliknya," ucapnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
kasus rekayasa pengisian perangkat desa
Kabupaten Kediri
Kepala Desa
Kecamatan Ngadiluwih
tribunmataraman.com
Perangkat desa
| Ratusan Peternak Sapi Ramaikan Kontes Ternak di Wates, Pemkab Kediri Dorong Ternak Lokal Naik Kelas |
|
|---|
| Warga Pare Kediri Panik dan Langsung Hubungi Damkar, Ada Biawak Sembunyi di Rumah |
|
|---|
| Job Fair 2026 Kabupaten Kediri Siap Digelar, Disnaker Matangkan Konsep Nyaman dan Hybrid |
|
|---|
| Guru Honorer di Kediri Mulai Resah soal Larangan Mengajar di Sekolah Negeri, Pemkab Mulai Antisipasi |
|
|---|
| 6.160 Anak di Kediri Belum Kembali Sekolah, Disdik : 5.390 Anak Sudah Kembali Bersekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Suasana-sidang-dugaan-rekayasa-pengisian-perangkat-desa-di-Kabupaten-Kediri-tahun-2023.jpg)