Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Jalan Rusak di Kediri Disorot, DPRD Bahas Dampak Truk ODOL dan Dorong Penertiban

Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kediri kembali menjadi keluhan warga. Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh maraknya kendaraan ODOL

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/Isya Anshori/Tribunmataraman.com
: REGULASI - Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, di Gedung DPRD Senin (20/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kerusakan jalan di Kabupaten Kediri kembali dikeluhkan warga dan diduga dipicu maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). 
  • Masalah ini dibahas dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Kediri, melibatkan aliansi penambang dan instansi terkait. 
  • Selain merusak infrastruktur, praktik ODOL dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil. 
  • Pemerintah berencana melakukan sosialisasi dan penertiban bertahap sesuai regulasi, sementara kepolisian telah melakukan imbauan hingga operasi gabungan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI -  Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan.

Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas dengan muatan berlebih.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kediri pada Senin (20/4/2026). Forum ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya.

Perwakilan aliansi, Tubagus Fitrajaya, menyebut pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk menekan dampak ODOL, meski implementasinya membutuhkan waktu.

"Hari ini kita sudah menemukan satu titik temu. Ke depan akan dilakukan sosialisasi melalui surat kepada pemilik armada, pamflet, hingga media sosial. Namun, ini membutuhkan waktu dan tidak bisa instan," ujarnya.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pengusaha Kuliner di Tulungagung Tertekan.

Menurutnya, dampak ekonomi akibat praktik ODOL sangat dirasakan masyarakat. Ia menilai hanya kontraktor besar yang diuntungkan, sementara sopir, pemilik armada, dan masyarakat umum justru dirugikan.

"Yang diuntungkan hanya kontraktor besar. Sopir dan pemilik armada justru terbebani biaya. Masyarakat Kediri? Mereka hanya mewarisi jalan rusak," imbuhnya.

Sebagai bentuk kontribusi, aliansi penambang juga menyatakan siap membantu perbaikan jalan secara mandiri, salah satunya dengan menambal jalan rusak secara berkala.

"Kami dari aliansi siap membantu. Insyaallah setiap dua minggu sekali akan ada kegiatan menambal jalan yang rusak," jelasnya.

Namun, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri dalam forum tersebut. Padahal, instansi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjelaskan kelas jalan dan batas muatan kendaraan.

Di sisi lain, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Assabiq, menegaskan bahwa perbaikan jalan harus menjadi prioritas utama.

"Kalau jalannya bagus, persoalan bisa selesai. Kami berharap ada tindakan nyata dari semua pihak, termasuk kepolisian dan dinas terkait untuk menindak tegas kendaraan yang melebihi tonase," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, menjelaskan bahwa penanganan ODOL harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Ia menyebut, pemerintah daerah masih berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 serta aturan terkait kelas jalan dan kendaraan angkutan. Penanganan ODOL juga menjadi isu nasional yang ditargetkan berjalan penuh pada 2027.

"Kami akan mengirim surat imbauan, melakukan patroli rutin, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran ODOL," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved