Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Patok Pembatas di JPL Kwadungan Kediri Dicabut, Atasi Penyempitan Jalan

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya mencabut patok pembatas jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan Kediri

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Dishub Kabupaten Kediri
PELEBARAN - Petugas melakukan pencabutan patok pembatas jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan, Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2026) malam. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya mencabut patok pembatas jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Polres Kediri, serta PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun.

Pencabutan patok dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat rekomendasi teknis dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian terkait pelebaran jalan di perlintasan tersebut. 

Selama ini, keberadaan patok pembatas di lokasi dinilai menyebabkan penyempitan jalan dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan sekaligus kenyamanan pengguna jalan yang melintas di perlintasan tersebut.

Menurutnya, selain mencabut patok pembatas, pihaknya juga melakukan pelebaran badan jalan agar lebar jalur saat melintasi rel kereta api dapat menyesuaikan dengan kondisi jalan sebelum dan sesudah perlintasan.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menangani perlintasan sebidang, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri. Dengan pelebaran ini diharapkan pengguna jalan bisa melintas dengan lebih nyaman dan aman," kata Denny.

Denny menjelaskan, perlintasan sebidang JPL 288 di kawasan Kwadungan merupakan salah satu titik yang cukup padat dilalui kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. 

Baca juga: Dilema Produsen Rengginang di Blitar saat Lebaran 2026, Pesanan Meningkat Tapi Cuaca Kurang Bagus

Hal ini karena lokasi tersebut berada di kawasan industri dan menjadi jalur penghubung penting bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, ribuan pengguna jalan melintasi perlintasan tersebut setiap harinya.

Penyempitan jalan akibat adanya patok pembatas sebelumnya dinilai menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di lokasi itu.

"Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang sempit sudah cukup lama kami terima. Karena itu, ketika dilakukan pelebaran jalan, dampaknya tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga berpotensi mengurangi risiko kecelakaan," jelasnya.

Denny menambahkan, sinergi antarinstansi akan terus dilakukan dalam penanganan perlintasan sebidang, tidak hanya di Kediri tetapi juga di seluruh wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya di Jawa Timur.

Denny menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan sebidang, sehingga berbagai langkah perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap.

Dengan pencabutan patok dan pelebaran jalan di JPL 288 Kwadungan tersebut, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar sekaligus meningkatkan keselamatan bagi pengendara yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved