Minggu, 7 Juni 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

Naik Kelas, Pelayanan Publik Kota Kediri Raih Predikat A Tingkat Nasional

Pemerintah Kota Kediri berhasil mencatatkan peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) di 2026

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkot Kediri
INDEKS PELAYANAN PUBLIK - Pelaksanaan apel pagi di halaman Balai Kota Kediri. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berhasil mencatatkan peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada tahun 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Kediri berhasil mencatatkan peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) di 2026. 
  • Dari sebelumnya meraih predikat A- atau sangat baik pada 2025, kini Kota Kediri naik menjadi predikat A atau pelayanan prima.
  • Kota Kediri memperoleh nilai IPP sebesar 4,66 dan menempati peringkat ke-21 nasional untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri berhasil mencatatkan peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) di 2026. 

Dari sebelumnya meraih predikat A- atau sangat baik pada 2025, kini Kota Kediri naik menjadi predikat A atau pelayanan prima.

Peningkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026. 

Dalam keputusan itu, Kota Kediri memperoleh nilai IPP sebesar 4,66 dan menempati peringkat ke-21 nasional untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kediri, Herry Krismono, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi kebanggaan bersama seluruh elemen di lingkungan Pemkot Kediri

Menurutnya, prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan selama ini mendapat pengakuan di tingkat nasional.

"Prestasi ini merupakan kebanggaan bersama dan bukti bahwa upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Kediri diakui secara nasional," kata Herry Krismono, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Ketika pelayanan diberikan secara mudah, cepat, dan ramah, masyarakat akan merasa diperhatikan serta dihargai oleh pemerintah.

"Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan. Saat pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai. Inilah fondasi Kota Kediri untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai visi misi Kota Kediri MAPAN," ucap pria yang akrab disapa Kris tersebut.

Meski berhasil meraih predikat pelayanan prima, Kris menekankan bahwa capaian IPP bukanlah tujuan akhir. 

Baca juga: Jelang Hadapi Bali United, Persik Kediri Benahi Lini Pertahanan

Menurutnya, hasil ini justru menjadi pijakan bagi Pemkot Kediri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari salah satu indikator penilaian IPP, yakni Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). 

Proses ini dilakukan langsung oleh Kementerian PAN-RB untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di unit-unit pelayanan.

"Hasil dari PEKPPP inilah yang kemudian dirangkum dan menjadi bagian penting dalam penilaian IPP. Jadi IPP itu gambaran besarnya, sementara PEKPPP adalah proses penilaian detail di lapangan," jelas Kris.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved