Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Warga Antusias Ikuti Program Polantas Menyapa di Kantor Satpas Polres Kediri
Warga yang tengah mengurus Surat Izin Mengemudimengikuti kegiatan Polantas Menyapa di Polres Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Suasana berbeda tampak di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Kediri Kamis (23/10/2025).
Warga yang tengah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) terlihat antusias mengikuti kegiatan Polantas Menyapa sebuah program inovatif yang digagas oleh Satlantas Polres Kediri untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Polantas Presisi yang mengedepankan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga mendekatkan diri dengan masyarakat melalui interaksi langsung dan edukasi keselamatan.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami aturan lalu lintas serta pentingnya tertib berkendara.
Menurutnya, pendekatan personal seperti ini mampu menciptakan hubungan yang lebih akrab antara polisi dan warga.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Polantas bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sahabat masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas," ucap Jata.
Baca juga: Gara-gara Kadesnya Korupsi, Sekdes Tanggung Tulungagung Harus Menalangi Dana Operasional
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Kediri aktif menyapa, berdialog, dan memberikan informasi seputar prosedur pembuatan SIM, perubahan sistem ujian teori dan praktik, serta tata cara berkendara aman di jalan raya.
Petugas juga menekankan bahaya pelanggaran lalu lintas yang kerap berujung pada kecelakaan fatal.
AKP Jata menjelaskan bahwa Polantas Menyapa akan digelar secara berkala di berbagai titik pelayanan publik dan lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kediri.
Tujuannya, agar masyarakat semakin terbiasa berkomunikasi dengan polisi dan memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan di jalan.
"Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polantas. Komunikasi yang baik akan menumbuhkan rasa percaya, sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berkendara," jelasnya.
Dia menegaskan, upaya menekan angka kecelakaan tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum.
Edukasi dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya patuh karena takut ditilang, tapi karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan kesadaran itu, angka kecelakaan bisa ditekan," pungkas Jata.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sesi interaktif bersama petugas.
Beberapa di antaranya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya langsung tentang aturan baru dalam uji praktik SIM dan etika berkendara di jalur padat lalu lintas.
"Saya jadi tahu kalau sekarang ujian praktik SIM sudah lebih transparan dan bisa dipantau. Penjelasan dari petugas juga membuat saya lebih paham soal keselamatan berkendara," kata Abdurrahman, salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Kediri
Polres Kediri
Surat Izin Mengemudi
Polantas Menyapa
tribunmataraman.com
| Pemkab Kediri Tutup Pelatda Magang Jepang 2026, 96 Peserta Lolos ke Pelatnas dan Siap ke Jepang |
|
|---|
| Wabup Kediri Peringati HUT Satpol PP ke-76, Damkar ke-107, dan Linmas ke-64 |
|
|---|
| Peringatan Hari Kartini di Satpas Polres Kediri, Polwan Berbagi Kue Tradisional ke Pemohon |
|
|---|
| Refleksi Hari Kartini di Situs Persada Soekarno Kediri, Angkat Sisi Spiritual hingga Kebangsaan |
|
|---|
| Jalan Rusak di Kediri Disorot, DPRD Bahas Dampak Truk ODOL dan Dorong Penertiban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pengurusan-SIM-di-Polres-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.