Demo Rusuh di Kediri
Bupati Mas Dhito Ajak Warga Membersihkan Pemkab Kediri Pasca Kerusuhan, Dilakukan Jumat Besok
Bupati Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong membersihkan kantor Pemkab Kediri, besok
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong membersihkan kompleks Kantor Pemkab Kediri pasca aksi pembakaran dan penjarahan, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Ajakan itu disampaikan Mas Dhito saat meninjau langsung kondisi kantor pemerintahan yang porak-poranda.
Mas Dhito menegaskan kegiatan bersih-bersih akan digelar pada Jumat (5/9/2025) dan terbuka bagi siapa saja.
"Kami memang rencana nanti, di hari Jumat, kita mengajak seluruh masyarakat ke Kabupaten Kediri, semuanya bebas, tidak memandang agama, asal, dari mana saja kecamatannya silakan hadir ke Pemkab. Bersama-sama kita bersihkan rumah kita bersama, rumah rakyat," kata Mas Dhito, Kamis (4/9/2025).
Acara besok akan dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Pembersihan nanti akan dimulai dari depan hingga menyeluruh ke gedung dan bangunan yang terdampak.
Mas Dhito mengungkapkan rasa prihatin mendalam melihat kondisi kantornya yang kini nyaris rata dengan abu.
Menurutnya, gedung kantor bupati, wakil bupati, inspektorat, hingga Kesbang sudah tidak bisa difungsikan lagi.
"Kantor saya silakan dilihat saja. Ya, hitam sudah hancur, sudah tidak bersisa apa-apa," imbuhnya.
Yang membuatnya semakin kecewa, selain kerusakan fisik, banyak dokumen penting yang ikut terbakar.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup data pembangunan jalan, hibah untuk organisasi masyarakat, hingga hibah untuk tempat-tempat ibadah.
"Itu salah satu yang paling banyak terbakar," jelasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Dua Orang Pelempar Bom Molotov di Polres Kediri Kota
Berdasarkan perhitungan awal tim teknis, kerugian akibat kerusuhan ini mencapai Rp135 miliar hanya untuk bangunan gedung.
Angka itu belum termasuk kerusakan aset maupun fasilitas di dalamnya.
Sejak kantor utama rusak parah, aktivitas pemerintahan terpaksa dilakukan secara mobile.
Mas Dhito mengaku beberapa hari terakhir berkantor di sejumlah tempat sementara, mulai dari Wisma Pemkab, hingga berdampingan dengan Kapolres di Pare.
Di sisi lain, ia juga menyinggung soal pengembalian barang jarahan yang hingga kini terus berlangsung.
Menurut catatan, sudah lebih dari lima unit pikap berisi barang rampasan yang dikembalikan warga melalui Satpol PP, balai desa, hingga Polres Kediri. Bahkan, ada yang langsung menyerahkan ke Pemkab.
"Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut, maka dipastikan tidak akan diproses hukum. Kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini," tegasnya.
Mas Dhito menilai apa yang terjadi bukanlah aksi unjuk rasa, melainkan murni kericuhan, kerusuhan, dan penjarahan.
Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan ikut terlibat dalam pemulihan, termasuk gotong royong membersihkan kompleks perkantoran Pemkab.
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Kita siapkan semua, bahkan dapur umum dan logistik juga aman. Tapi yang utama, mari kita bersihkan dulu rumah rakyat ini," tandasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Demo Rusuh di Kediri
membersihkan kompleks Kantor Pemkab Kediri
pembakaran
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Kantor Pemkab Kediri
Kegiatan bersih-bersih
tribunmataraman.com
mas Dhito
Hanindhito Himawan Pramana
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/bupati-dhito-tinjau-kerusakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.