Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Keputusan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar Tunggu Pusat
Penanganan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIB Blitar Tunggu Keputusan Pusat
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar sampai sekarang masih menunggu keputusan dari pusat terkait penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tiga petugas keamanan LP Blitar.
Sekarang, penanganan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Semua (penanganan kasusnya) sudah kami serahkan ke pimpinan. Pegawai juga sudah kami serahkan ke Kanwil. Tapi, penanganannya oleh pimpinan di pusat. Cuma tiga pegawai masih di Kanwil Jatim," kata Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Terkait hasil penanganan kasus itu, Iswandi mengatakan, sampai sekarang masih belum tahu perkembangannya. Ia belum mendapat pemberitahuan terkait perkembangan penanganan kasus dari pimpinan.
Baca juga: Cegah PMK Kembali Meluas, DKPP Kediri Perketat Vaksinasi dan Lalu Lintas Ternak
"Sampai sekarang, kami tetap menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Blok D1 Ditutup Pukul 16.00 WIB
Dikatakannya, Lapas Blitar hanya diminta fokus melakukan pembenahan sistem di dalam LP pasca kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas keamanan mencuat di publik.
Lapas Blitar sudah melakukan beberapa pembenahan sistem termasuk mengubah jam tutup di kamar Blok D1.
Seperti diketahui, kamar Blok D1 ini yang diduga kamar sultan di LP Blitar yang ditawarkan oleh oknum petugas keamanan kepada warga binaan dengan tarif Rp 100 juta.
Kamar di Blok D1 ini punya keistimewaan dibandingkan dengan kamar di blok lainnya, yaitu, bisa buka sampai waktu salat Isya. Sedang kamar di blok lain sudah ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Kamar di Blok D1 ini memang lokasinya berada di depan Masjid di dalam LP Blitar.
Biasanya, kamar di Blok D1 dihuni oleh warga binaan yang menjadi tahanan pendamping (tamping) Masjid Lapas Blitar.
Baca juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Kediri Mulai Dapat Kendaraan Operasional
Pasca kasus dugaan pungli mencuat, sekarang peraturan di kamar Blok D1 disamakan dengan kamar di blok lain, yaitu, sudah tutup pukul 16.00 WIB.
"Peraturan di kamar Blok D1, sekarang kami ubah, jam tutupnya kami samakan dengan kamar di blok lain sampai pukul 16.00 WIB," katanya.
"Warga binaan yang kami keluarkan di atas jam tutup hanya warga binaan yang menjadi petugas adzan maupun imam salat saja," lanjutnya.
Ditjenpas Turun Langsung ke LP Blitar
Dikatakan Iswandi, tim Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turun langsung ke LP Blitar untuk menangani kasus dugaan pungli.
Tim dari Ditjenpas sempat melakukan wawancara kepada petugas dan tamping di bagian pengamanan LP Blitar.
"Tim dari Ditjenpas dikirim ke sini (LP Blitar). Ada empat petugas lain yang satu ruangan di bagian pengamanan yang diwawancara terkait kasus itu oleh tim Ditjenpas. Termasuk ada dua tamping juga yang dimintai keterangan," katanya.
Menurutnya, empat petugas keamanan yang diwawancara oleh tim Ditjenpas ternyata tidak terindikasi ikut terlibat dalam kasus dugaan pungli.
"Ternyata mereka tidak ada indikasi ikut terlibat. Mereka hanya ditanya oleh tim Ditjenpas," ujarnya.
Sebelumnya, tiga oknum petugas LP Kelas IIB Blitar diduga melakukan pungli kepada warga binaan kasus korupsi.
Tiga oknum petugas LP Blitar, yaitu, AK, RG, dan W sudah dipindah ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, warga binaan itu dihubungi dua oknum petugas keamanan untuk menawarkan fasilitas kenyamanan ketika baru masuk di LP Blitar.
Oknum petugas keamanan itu kemudian meminta sejumlah uang kepada warga binaan yang ingin mendapatkan fasilitas di LP.
Baca juga: Warga Ring 1 Terima Hingga Rp1,8 Juta, Nilai Kompensasi TPA di Kota Kediri Naik
Ada tiga warga binaan kasus korupsi yang mengaku dimintai sejumlah uang agar mendapatkan fasilitas istimewa di LP.
Dari pengakuan warga binaan, tarif kamar dengan fasilitas kenyamanan itu sampai Rp 100 juta.
Namun, setelah ada tawar-menawar, ketiga warga binaan itu masing-masing mengaku membayar kepada dua oknum petugas keamanan LP sebesar Rp 60 juta.
Tindakan dua oknum petugas keamanan LP itu diduga sepengetahuan kepala keamanan LP.
Maka itu, kepala keamanan LP juga ikut menjalani pemeriksaan oleh Kanwil Ditjenpas Jatim.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Lapas Kelas IIB Blitar
Lapas Blitar
pungli
pungutan liar
Kanwil Ditjenpas
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
| Jual Beli Kamar Sultan di Lapas Blitar, Kriminolog Desak Kementerian dan DirjenPAS Audit Berkala |
|
|---|
| Tim Kanwil Ditjenpas Jatim Investigasi Jual Beli Kamar Sultan di Lapas Blitar, 3 Petugas Dicopot |
|
|---|
| Fakta-fakta Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Demi Kamar Sultan Warga Binaan Setor Rp60 Juta ke Petugas |
|
|---|
| 3 Petugas Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Pungli, Warga Binaan Korupsi Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kondisi-kamar-di-Blok-D1-Lapas-Kelas-IIB-Blitar-Jumat-852026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.