Selasa, 5 Mei 2026

Haji 2026

Daftar Tunggu Haji di Kota Blitar Sampai 27 Tahun, Ada 5.600 Pendaftar Antre

Daftar Tunggu Haji di Kota Blitar 27 Tahun, Ada 5.600 Pendaftar Antre meski biaya haji mencapai Rp 93 juta

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
DAFTAR TUNGGU HAJI - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar, Purnomo. Purnomo menyampaikan daftar tunggu ibadah haji di Kota Blitar sekitar 27 tahun. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji di Kota Blitar saat ini sekitar 27 tahun. 

Sekarang, sudah ada sekitar 5.600 pendaftar yang mengantre berangkat menunaikan ibadah haji di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar

"Jadi, daftar hari ini, berangkat (ibadah haji) menunggu 27 tahun. Sekarang sudah ada sekitar 5.600 pendaftar yang antre ibadah haji di Kota Blitar," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Blitar, Purnomo, Senin (4/5/2026).

Purnomo mengatakan, daftar tunggu haji selama 27 tahun itu setalah ada pemangkasan dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Jalan Rusak di Dekat Bendungan Bagong Disoal, Ini Solusi Pemkab Trenggalek

Sebelum ada pemangkasan, daftar tunggu ibadah haji sampai 34 tahun. 

Menurutnya, setelah ada pemangkasan daftar tunggu, terjadi kenaikan pendaftar ibadah haji di Kota Blitar, meski jumlahnya tidak signifikan.

"Ada kenaikan jumlah pendaftar, kalau di Kota Blitar kebaikannya tidak terlalu signifikan. Tapi, secara nasional, kenaikan pendaftar ibadah haji sekitar 10 persen setelah ada pemangkasan daftar tunggu," ujarnya. 

Untuk biaya ibadah haji tahun ini, kata Purnomo, secara nasional sekitar Rp 87,9 juta.

Tapi, untuk Embarkasi Surabaya yang membawahi Jawa Timur, Bali, dan NTT, biaya ibadah haji tahun ini sekitar Rp 93,8 juta. 

Baca juga: Warga Pakel Tulungagung Bawa Kabur Mobil Rental, Tak Kapok Meski Sudah 3 Kali Dipenjara

Dari total biaya itu, pendaftar harus membayar Rp 25 juta saat pertama kali mendaftar ibadah haji. 

Sedang kekurangan biaya ibadah haji dilunasi saat pendaftar akan berangkat ibadah haji. 

"Biaya yang dibayar pertama Rp 25 juta. Sedang kekurangannya dibayar waktu akan berangkat haji. Nilai kekurangan itu harus menunggu penetapan biaya haji dari DPR dan pemerintah," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved