Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Blitar, Pelaku Kantongi 12 Barcode BBM Subsidi

Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Blitar, Pelaku Modifikasi Tangki Truk untuk Isi Solar di SPBU 

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com
TANGKI MODIFIKASI - Polisi menunjukkan barang bukti tangki modifikasi yang ditaruh di bak belakang truk yang diamankan di Polres Blitar Kota, Selasa (28/4/2026). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayahnya. 

Polisi menangkap satu pelaku dan menyita satu unit truk yang sudah dimodifikasi untuk mengisi solar subsidi di SPBU. 

Satu pelaku yang ditangkap, yaitu, YAF (20), warga Klampok Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi terungkap pada Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Sambut Musim Giling 2026, PG Pesantren Baru Siapkan Emplasemen Tampung 1.000 Truk Tebu

Polisi mengamankan satu unit dump truk yang melintas di Jalan Cemara, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Setelah dicek, polisi menemukan tangki yang sudah dimodifikasi yang ditaruh di bak belakang truk.

Untuk mengelabuhi petugas, tangki modifikasi di bak belakang dump di atasnya diberi sekam dan ditutup terpal.

"Saat dicek ada 1.000 liter solar di tangki modifikasi. Kapasitas tangki modifikasi sekitar 4.000 liter. Pelaku tidak punya izin terkait kepemilikan solar," kata Kalfaris, Selasa (28/4/2026).

Pelaku Miliki 12 Barcode BBM Subsidi

Dikatakannya, modus yang dilakukan pelaku, yaitu, dengan cara keliling membeli solar ke sejumlah SPBU di wilayah Blitar dan Tulungagung. 

Pelaku memiliki 12 barcode yang digunakan untuk pengisian solar subsidi di SPBU. 

"Pengisian solar di SPBU secara normal, lewat tangki bawah truk. Kemudian ada alat pompa yang memindah solar dari tangki bawah ke tangki modifikasi," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kalfaris, pelaku mengaku baru kali pertama menjalankan aksinya. 

Pelaku menjalankan aksi itu untuk mencari keuntungan pribadi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

"Pelaku berencana menjual solar di wilayah Tulungagung. Tapi, belum sempat menjual, pelaku kami tangkap. Kami masih mengembangkan kasusnya," katanya.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar melapor kalau mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM di sekitarnya," pungkasnya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved