Berita Terbaru Kota Blitar
Pemkot Blitar Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Outsourcing dan THL Namun Kontrak Kerja Berakhir
Pemkot Blitar menyatakan pemberhentian sejumlah tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas bukan pemutusan hubungan kerja
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Pemkot Blitar menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL)
- Namun, istilahnya tidak ada perpanjangan masa kerja karena masa kerja mereka sudah berakhir.
- Di sisi lain, pada 2026 ini, Pemkot Blitar juga sedang melakukan evaluasi dan rasionalisasi tenaga pendukung lainnya (TPL) dampak kebijakan efisiensi anggaran
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL)
Namun, istilahnya tidak ada perpanjangan masa kerja karena masa kerja mereka sudah berakhir.
Di sisi lain, pada 2026 ini, Pemkot Blitar juga sedang melakukan evaluasi dan rasionalisasi tenaga pendukung lainnya (TPL) dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Jumat (23/1/2026).
"Ini bukan PHK, tapi memang TPL ini sistem kontraknya satu tahun. Jadi di Perwali Nomor 11 Tahun 2025, itu bahwa tenaga pendukung lainnya itu kontrak kerjanya satu tahun. Artinya ketika satu tahun per 31 Desember sudah selesai masa kerjanya," kata Ika.
"Penyebutannya juga bukan outsourcing dan THL, tapi tenaga pendukung lainnya (TPL). TPL ini jenisnya ada dua, yaitu TPL melalui penyedia dan TPL perorangan," lanjutnya.
Ika mengatakan, jika OPD masih membutuhkan TPL, maka akan melakukan seleksi ulang.
Seleksi ulang ini bebas untuk siapa saja yang ingin mendaftar, baik TPL lama maupun tenaga baru.
"Seleksinya secara umum, siapa saja boleh mendaftar, baik tenaga lama maupun tenaga baru," ujarnya.
Baca juga: Festival Jaranan Trenggalek Terbuka Masuk Karisma Event Nusantara 2026
Dikatakannya, karena ada kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Blitar juga melakukan evaluasi dan rasionalisasi TPL pada 2026 ini.
Pemkot Blitar menghitung kembali jumlah TPL berdasarkan beban kerja di masing-masing OPD.
Dari hasil rasionalisasi itu, jumlah TPL di lingkungan Pemkot Blitar berkurang sekitar 290 orang.
Pada 2025, jumlah TPL di Pemkot Blitar sebanyak 1.387 orang. Setelah dilakukan evaluasi dan rasionalisasi pada 2026, jumlah TPL di Pemkot Blitar menjadi 1.094 orang.
Rasionalisasi TPL ini juga menjadi bagian untuk mengoptimalkan peran ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Karena, menurutnya, tugas TPL sebenarnya juga sudah dilakukan oleh para ASN. Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 3.351 orang.
Berita Terbaru kota Blitar
tenaga outsourcing
tenaga harian lepas
Pemkot Blitar
pemutusan hubungan kerja
Kontrak kerja berakhir
kota Blitar
Tenaga kontrak
tribunmataraman.com
| Ada 104 Anak Tidak Sekolah di Kota Blitar, Dinas Pendidikan Lakukan Verfikasi dan Validasi |
|
|---|
| Jembatan Jalan CR Sukandar Kota Blitar Segera Diperbaiki, DPUPR Mulai Uji Kekuatan Tanah |
|
|---|
| Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos Kota Blitar Konsolidasi dengan Pendamping PKH |
|
|---|
| Kirim Kendang Jimbe ke Malaysia dan Amerika, Perajin di Blitar Terdampak Nilai Tukar Rupiah |
|
|---|
| Petugas Temukan Bungkusan Berisi 950 Butir Pil di Area Lapas Blitar, Diduga Dilempar dari Luar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Audiensi-perwakilan-tenaga-kontrak-ke-DPRD-Kota-blitar.jpg)