Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Pemkot Blitar Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Outsourcing dan THL Namun Kontrak Kerja Berakhir

Pemkot Blitar menyatakan pemberhentian sejumlah tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas bukan pemutusan hubungan kerja

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Abdullah Faqih
RASIONALISASI TPL: Perwakilan outsourcing dan THL yang terdampak PHK saat audensi dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026). Pemkot Blitar menyebut tidak ada PHK outsourcing dan THL, karena kontrak kerjanya memang sudah habis.  

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL)

Namun, istilahnya tidak ada perpanjangan masa kerja karena masa kerja mereka sudah berakhir. 

Di sisi lain, pada 2026 ini, Pemkot Blitar juga sedang melakukan evaluasi dan rasionalisasi tenaga pendukung lainnya (TPL) dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Jumat (23/1/2026). 

"Ini bukan PHK, tapi memang TPL ini sistem kontraknya satu tahun. Jadi di Perwali Nomor 11 Tahun 2025, itu bahwa tenaga pendukung lainnya itu kontrak kerjanya satu tahun. Artinya ketika satu tahun per 31 Desember sudah selesai masa kerjanya," kata Ika.

"Penyebutannya juga bukan outsourcing dan THL, tapi tenaga pendukung lainnya (TPL). TPL ini jenisnya ada dua, yaitu TPL melalui penyedia dan TPL perorangan," lanjutnya. 

Ika mengatakan, jika OPD masih membutuhkan TPL, maka akan melakukan seleksi ulang.

Seleksi ulang ini bebas untuk siapa saja yang ingin mendaftar, baik TPL lama maupun tenaga baru. 

"Seleksinya secara umum, siapa saja boleh mendaftar, baik tenaga lama maupun tenaga baru," ujarnya. 

Baca juga: Festival Jaranan Trenggalek Terbuka Masuk Karisma Event Nusantara 2026  

Dikatakannya, karena ada kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Blitar juga melakukan evaluasi dan rasionalisasi TPL pada 2026 ini.

Pemkot Blitar menghitung kembali jumlah TPL berdasarkan beban kerja di masing-masing OPD.

Dari hasil rasionalisasi itu, jumlah TPL di lingkungan Pemkot Blitar berkurang sekitar 290 orang.

Pada 2025, jumlah TPL di Pemkot Blitar sebanyak 1.387 orang. Setelah dilakukan evaluasi dan rasionalisasi pada 2026, jumlah TPL di Pemkot Blitar menjadi 1.094 orang.

Rasionalisasi TPL ini juga menjadi bagian untuk mengoptimalkan peran ASN di lingkungan Pemkot Blitar

Karena, menurutnya, tugas TPL sebenarnya juga sudah dilakukan oleh para ASN. Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 3.351 orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved