Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Kota Blitar Raih Predikat Percontohan Kota Antikorupsi 2025 dari KPK, Nilai Tertinggi se-Indonesia

Pemkot Blitar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Percontohan Kota Antikorupsi 2025 dari KPK

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Istimewa/Kominfo Kota Blitar
PENGHARGAAN KOTA ANTIKORUPSI: Kota Blitar meraih penghargaan Predikat Percontohan Kota Antikorupsi 2025 dari KPK RI. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Mas Ibin dalam seremoni peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Blitar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Percontohan Kota Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemkot Blitar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Percontohan Kota Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak kepada Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dalam seremoni peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Dalam proses penilaian oleh KPK, Kota Blitar mencatat skor 92,15 dan menjadi salah satu dari tiga daerah yang berhasil meraih penghargaan Percontohan Kota Antikorupsi 2025.

Dua daerah lain yang mendapat penghargaan Percontohan Kota Antikorupsi dari KPK, yaitu, Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. 

Nilai yang diperoleh Kota Blitar merupakan yang tertinggi se-Indonesia. Capaian ini menunjukkan komitmen, integritas, dan pencegahan korupsi di Kota Blitar terus diperkuat secara berkelanjutan.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin melalui Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengatakan, capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. 

Baca juga: KEREN, Tiga Atlet Kabupaten Kediri Berlaga di SEA Games 2025 Thailand

Penilaian dilakukan secara ketat oleh KPK melalui pendampingan intensif selama beberapa bulan terakhir.

Penilaian KPK mencakup berbagai aspek penting, mulai dari akuntabilitas pengelolaan keuangan, kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, hingga partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.

Proses penilaian melibatkan sejumlah lembaga, yaitu, Ombudsman RI, Kemenkeu, KemenPAN-RB, Kemendagri, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. 

Pemkot Blitar berharap penghargaan ini semakin memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan maupun masyarakat.

"Faktor utama (peraihan penghargaan) adalah karena komitmen pimpinan dalam hal ini kepala daerah," kata Ratih.

"Tidak lupa juga dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah saja, tapi peran serta masyarakat yang juga mendukung untuk tercapainya predikat percontohan kota antikorupsi ini," pungkasnya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved