Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Dua Kecelakaan Tiga Tahun Terakhir, Perlintasan KA di Desa Sanankulon Blitar Ditutup Total

Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar kembali menutup sejumlah perlintasan sebidang di wilayahnya

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
DITUTUP TOTAL: Proses penutupan perlintasan sebidang di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (16/10/2025). Dalam tiga tahun terakhir ada dua kecelakaan di perlintasan tersebut. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar kembali menutup sejumlah perlintasan sebidang di wilayahnya, Kamis (16/10/2025).

Kali ini, ada dua perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar, yaitu, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Desa/Kecamatan Sanankulon yang ditutup. 

Perlintasan sebidang di Desa Ngaglik hanya ditutup untuk akses kendaraan roda empat, sedang kendaraan roda dua tetap bisa lewat.

Untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon ditutup total untuk akses semua kendaraan baik roda dua dan roda empat. 

"Perlintasan di Desa Ngaglik kami persempit, yang bisa lewat hanya sepeda motor. Kalau perlintasan di Desa Sanankulon kami tutup total," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto.

Selain itu, kata Anjar, Dishub juga membuka akses perlintasan sebidang untuk semua kendaaran di Desa Sanankulon.

Perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang sebelumnya ditutup untuk akses roda empat, sekarang dibuka kembali.

"Selain ada perlintasan yang ditutup, juga ada perlintasan di Desa Sanankulon yang kami buka kembali karena sudah ada palang pintu dan mulai dioperasionalkan," ujarnya. 

Baca juga: Suzuki Carry Ringsek Adu Banteng dengan Toyota Innova di Trenggalek, Sopir Pikap Terpental 

Anjar mengatakan, perlintasan di Desa Sanankulon ditutup itu jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang dibuka kembali. 

Dengan begitu, masyarakat bisa melewati perlintasan sebidang yang sudah berpalang pintu. 

"Jarak perlintasan yang ditutup dengan perlintasan yang kami buka kembali dekat. Masyarakat tidak terlalu jauh memutar," katanya. 

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, ada sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dari sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota, enam perlintasan sudah berpalang pintu sedang tiga perlintasan belum berpalang pintu. 

Tiga perlintasan yang belum berpalang pintu itu dua sudah ditutup dan satu masih bisa diakses kendaraan roda dua. 

Dikatakannya, untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang ditutup total rawan terjadi kecelakaan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved