Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Diduga Terlilit Utang, Pria di Blitar Merekayasa Dirinya Jadi Korban Begal

Seorang pria di Kabupaten Blitar merekayasa dirinya sendiri menjadi korban begal, ternyata terlilit utang

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Blitar
REKAYASA BEGAL: Polisi saat mendatangi korban yang diduga merekayasa peristiwa pembegalan di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Seorang pria menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, sempat viral di media sosial, Selasa (30/9/2025). 

Polres Blitar memastikan peristiwa begal di Jl Raya Brongkos merupakan berita bohong alias hoaks. 

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga merekayasa menjadi korban begal di Jl Raya Brongkos. 

"Kami pastikan, peristiwa begal di Jl Raya Brongkos hoaks. Pria yang menjadi korban begal diduga merekayasa peristiwa itu. Sekarang, pelaku masih diperiksa di Polsek Kesamben Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. 

Pelaku yang diduga merekayasa menjadi korban begal di Jl Raya Brongkos, yaitu, EW (35), warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar

Putut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Kesamben sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Awalnya, Polsek Kesamben Polres Blitar mendapat laporan ada peristiwa begal di Jl Raya Brongkos. Petugas langsung datang ke lokasi untuk olah TKP, lalu membawa korban ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar Putut.

Baca juga: Bocah Trenggalek Dalangi Pencurian Kotak Amal di Sejumlah Masjid

Dari keterangan awal, korban mengaku saat melintas naik sepeda motor di Jl Raya Brongkos tiba-tiba di diberhentikan oleh orang tak dikenal.

Selanjutnya, pelaku meminta dengan paksa uang milik korban senilai Rp 40 juta.

Setelah itu, korban mengaku, pelaku mengikat tangan dan kakinya serta membekap mulutnya.

Lalu, korban dibawa masuk ke hutan yang jaraknya sekitar 50 meter dari Jl Raya Brongkos. Korban ditinggalkan di area hutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ada kejanggalan dalam peristiwa itu. Misalnya, di lokasi tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan, lalu posisi ikatan pada tangan dan kaki korban juga tidak kencang, itu seperti diikat sendiri oleh korban," katanya. 

Dikatakan Putut, saat dilakukan pemeriksaan, keterangan korban juga berbeda-beda. Awalnya, korban mengaku bersama temannya. 

Tapi, saat ditanya siapa temannya, korban tidak bisa menyebutkan. 

"Petugas juga sudah meminta keterangan kepada istri korban, apa benar korban membawa uang Rp 40 juta. Menurut istrinya, korban tidak punya uang sejumlah itu," ujarnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved