Larangan Putar Lagu di Bus

Sopir Sebut Perjalanan Bakal Sepi, Respons Larangan Putar Musik di Bus

Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASRAH - Salah satu armada bus dari PO Harapan Jaya rute Blitar-Surabaya yang juga menerapkan larangan putar musik di dalam bus. Kru pasrah saat ada kebijakan disuruh putar musik dan iklan internal Harapan Jaya.

TRIBUNMATARAMAN.COM I  SURABAYA - Perjalanan empat jam Blitar - Surabaya bakal serasa hambar dan sepi. Sebab, bus rute ini menerapkan larangan pemutaran lagu Indonesia di dalam bus.

Larangan memutar lagu musik Indonesia di dalam bus, juga diberlakukan di PO Harapan Jaya. 

Sebagai gantinya, PO yang berpusat di Tulungagung, Jatim ini memilih memutar iklan, video, dan musik internal PO Harapan Jaya.

Salah satu kru bus Harapan Jaya rute Blitar-Surabaya saat ditemui mengakui bahwa agak aneh dan kurang nyaman saat busnya beroperasi tanpa musik. Hampir empat jam perjalanan Blitar-Surabaya serasa hambar.

"Sabagai sopir saja merasakan ada yang kurang begitu bus melaju tanpa musik. Wong tulisannya Full Musik tapi tidak ada musik. Kami diminta putar iklan internal Harapan Jaya," salah satu sopir bus Harapan Jaya, yang enggan menyebutkan nama.

Sebagai sopir, dia kerap memutar lagu-lagu dangdut koplo untuk menemani perjalananan.

Selain bisa mencegah kantuk juga menambah semangat tetap menyetir hingga tujuan.

Kru bus ini mengaku sudah tahu soal kebijakan larangan memutar lagu dan musik di dalam bus.

Dia tidak tahu kenapa musik yang identik dengan bus itu dilarang diperdengarkan.

Baca juga: Persewaan Kostum di Kediri Banjir Pesanan hingga Ratusan Set per Hari di Momen HUT RI

Bagaimana dengan speaker atau salon yang didesain menyatu dangan pabrikan karoseri. Dibiarkan tanpa bisa difungsikan untuk putar musik.

Kru bus itu sempat mengira bahwa larangan itu hanya terjadi di Terminal Purabaya Surabaya. Boleh memutar lagu di luar Terminal ini.

"Karena bosan dan jenuh, saya tetap putar saja musik beberapa waktu untuk menambah energi nyetir biar tidak ngantuk. Kalian ngantuk berisiko karena bawa banyak penumpang," katanya.

Supri, kru bus PO Bagong masih menunggu manajemen menyikapi larangan memutar lagu di bus.

Meski pihaknya sudah mengetahui rencana larangan itu, namun menurutnya penumpang yang dirugikan.

Penumpang yang terhibur dengan musik selama perjalanan akan sumpek jika tidak lagi mendengarkan musik.. Terutama perjalanan jarak jauh. Seakan hilang kenikmatan perjalanan.

"Yo wis, muter lagu Barat saja. Atau putar wayang mesisan. Kami yakin dampaknya akan langsung ke kenyamanan penumpang bila perjalanan hening," kata Supri.

Saat ini di Medsos memang lagi marak tagar #TransportasiIndonesiaHening. Seluruh bus umum dan pariwisata bahkan travel akan melarang putar musik di dalam bus.

Wawan Hariyanto, salah satu penumpang yang biasa naik bus ke Surabaya menyesalkan larangan putar musik itu.

"Kami tidak tahu apa latar belakangnya dilarang. Wong puluhan tahun selama ini bebas putar lagu di bus," kata Wawan.

Bagi Wawan, hiburan paling tepat saat perjalanan di bus adalah musik atau lagu.

Selain bisa menjadi teman perjalanan biar tidak membosankan juga musik adalah penyemangat. Tapi penumpang tidak bisa berbuat banyak selain tunduk. 

 

(Faiq Nuraini/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik