Atas kejadian ini, sebagian member mengalami kerugian. Rata-rata kerugian yang dialami pelapor mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta per orang.
Sementara total member yang menjadi korban penipuan mencapai 350 orang dan jika ditotal kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Oleh karena itu hari ini mereka melapor ke Polres Malang.
"Korban rata-rata dari Malang Raya, di luar Malang juga ada yang dari Banyuwangi, Jawa Tengah, Kalimantan, bahkan TKW juga ada. Kalau sekarang yang lapor dari Malang," tukasnya.
(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik